-
Kasus pencabulan berulang dialami seorang anak perempuan 10 tahun di Samarinda sejak kelas I SD hingga kelas III, bahkan sempat dipaksa ayah tirinya.
-
Korban mengalami dampak serius, termasuk dugaan penyakit kelamin dan trauma, namun kini kondisi psikologisnya mulai membaik berkat pendampingan TRC PPA Kaltim.
-
Upaya perlindungan dan hukum berjalan, korban dirawat intensif, direncanakan pindah sekolah, serta kasus telah dilaporkan ke Polresta Samarinda untuk proses hukum.
SuaraKaltim.id - Kasus dugaan pencabulan anak kembali mencoreng wajah Samarinda.
Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, sebut saja Mekar (bukan nama sebenarnya), diduga menjadi korban tindak asusila berulang sejak kelas I SD hingga kini duduk di bangku kelas III.
Lebih ironis, korban diduga tertular penyakit kelamin akibat perbuatan para pelaku.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, menyampaikan bahwa pihaknya kini fokus pada pemulihan kondisi korban.
“Korban ini dirawat intens. Karena ada dugaan penyakit kelamin akibat perbuatan tersebut. Saat ini juga sudah ke dokter dan mendapat obat,” jelasnya, dikutip dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Kamis, 2 Oktober 2025.
Meski sempat mengalami trauma mendalam, kondisi psikologis Mekar perlahan menunjukkan perbaikan.
Tim kuasa hukum korban, Sudirman, menuturkan, “Alhamdulillah, korban sedang diamankan oleh anggota TRC. Kondisinya ceria karena sering diajak ke tempat-tempat yang bisa membuatnya merasa bahagia.”
Sebagai bagian dari upaya perlindungan, TRC PPA bersama UPTD PPA Samarinda telah melakukan asesmen dan merekomendasikan pemindahan sekolah.
“Nanti akan diuruskan pindah sekolah oleh dinas terkait dan UPTD. Dipindahkan ke sekolah yang baru,” tambah Sudirman.
Baca Juga: 1.000 sampai 3.000 Porsi Sehari, Pemkot Samarinda Terapkan Aturan Freezer di Dapur MBG
Proses hukum sendiri telah bergulir sejak laporan resmi diajukan ke Polresta Samarinda pada 19 September 2025.
Rina mengungkapkan, anak itu dicabuli sejak masih kelas I SD sampai sekarang kelas III SD.
Bahkan, sebelum kasus ini mencuat, korban sempat kembali dipaksa melayani ayah tirinya.
“Tentu tidak bisa dibiarkan, segera ditindaklanjuti,” tegas Rina.
TRC PPA menegaskan, selain mendorong aparat hukum agar menjerat pelaku dengan hukuman berat, pihaknya akan terus mendampingi korban secara medis dan psikologis.
“Korban bukan hanya butuh pengobatan, tetapi juga pendampingan trauma healing secara berkesinambungan. Kami pastikan ia tetap didampingi hingga benar-benar pulih,” pungkas Rina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Duit Rp18,6 Miliar untuk Modal Ribuan Pelaku Usaha di Kaltim
-
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji Klarifikasi
-
Tangan Bayi Menghitam di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Dinkes Kaltim Investigasi
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional