-
Kasus pencabulan berulang dialami seorang anak perempuan 10 tahun di Samarinda sejak kelas I SD hingga kelas III, bahkan sempat dipaksa ayah tirinya.
-
Korban mengalami dampak serius, termasuk dugaan penyakit kelamin dan trauma, namun kini kondisi psikologisnya mulai membaik berkat pendampingan TRC PPA Kaltim.
-
Upaya perlindungan dan hukum berjalan, korban dirawat intensif, direncanakan pindah sekolah, serta kasus telah dilaporkan ke Polresta Samarinda untuk proses hukum.
SuaraKaltim.id - Kasus dugaan pencabulan anak kembali mencoreng wajah Samarinda.
Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, sebut saja Mekar (bukan nama sebenarnya), diduga menjadi korban tindak asusila berulang sejak kelas I SD hingga kini duduk di bangku kelas III.
Lebih ironis, korban diduga tertular penyakit kelamin akibat perbuatan para pelaku.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, menyampaikan bahwa pihaknya kini fokus pada pemulihan kondisi korban.
“Korban ini dirawat intens. Karena ada dugaan penyakit kelamin akibat perbuatan tersebut. Saat ini juga sudah ke dokter dan mendapat obat,” jelasnya, dikutip dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Kamis, 2 Oktober 2025.
Meski sempat mengalami trauma mendalam, kondisi psikologis Mekar perlahan menunjukkan perbaikan.
Tim kuasa hukum korban, Sudirman, menuturkan, “Alhamdulillah, korban sedang diamankan oleh anggota TRC. Kondisinya ceria karena sering diajak ke tempat-tempat yang bisa membuatnya merasa bahagia.”
Sebagai bagian dari upaya perlindungan, TRC PPA bersama UPTD PPA Samarinda telah melakukan asesmen dan merekomendasikan pemindahan sekolah.
“Nanti akan diuruskan pindah sekolah oleh dinas terkait dan UPTD. Dipindahkan ke sekolah yang baru,” tambah Sudirman.
Baca Juga: 1.000 sampai 3.000 Porsi Sehari, Pemkot Samarinda Terapkan Aturan Freezer di Dapur MBG
Proses hukum sendiri telah bergulir sejak laporan resmi diajukan ke Polresta Samarinda pada 19 September 2025.
Rina mengungkapkan, anak itu dicabuli sejak masih kelas I SD sampai sekarang kelas III SD.
Bahkan, sebelum kasus ini mencuat, korban sempat kembali dipaksa melayani ayah tirinya.
“Tentu tidak bisa dibiarkan, segera ditindaklanjuti,” tegas Rina.
TRC PPA menegaskan, selain mendorong aparat hukum agar menjerat pelaku dengan hukuman berat, pihaknya akan terus mendampingi korban secara medis dan psikologis.
“Korban bukan hanya butuh pengobatan, tetapi juga pendampingan trauma healing secara berkesinambungan. Kami pastikan ia tetap didampingi hingga benar-benar pulih,” pungkas Rina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!
-
5 Pilihan Skincare untuk Ibu Hamil yang Aman, Tingkatkan Mood Sehari-hari