DPMPTSP menyambangi gudang semen di Tanjung Laut, Bontang, yang aktivitasnya dikeluhkan warga. [kaltimtoday.co]
Baca 10 detik
-
Pemkot Bontang melalui DPMPTSP menegur gudang semen di Tanjung Laut setelah menerima keluhan warga terkait aktivitas truk dan debu yang mengganggu kenyamanan serta keselamatan di lingkungan permukiman.
-
DPMPTSP menegaskan pelaku usaha wajib memenuhi izin lingkungan, andalalin, dan tata ruang sebelum beroperasi, terutama bila lokasi berada di kawasan padat penduduk.
-
Pemerintah memberi tenggat tiga hari kepada pemilik gudang untuk memindahkan semen ke lokasi lain atau mengurus izin usaha sesuai ketentuan.
“Ada juga sebenarnya gudang di jalan poros pak. Disimpan di sini sementara saja,” akunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
BRI Hadirkan Kejutan Haru Bagi PMI Yuni Lestari di Taiwan Lewat Program "Tali Kasih"
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla