-
- Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mendorong pertumbuhan sektor hiburan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang kini menjadi sumber baru potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).
- Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, menyebut ada sekitar 40 tempat hiburan yang tumbuh akibat efek pembangunan IKN, dan potensi pajaknya perlu dimaksimalkan untuk mendukung pendapatan daerah.
- Pemkab PPU berencana mengevaluasi Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang peredaran minuman beralkohol agar kebijakan pajak dan regulasi daerah tetap sejalan dengan perkembangan ekonomi akibat pembangunan IKN.
SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai membawa dampak ekonomi nyata bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Salah satu sektor yang menunjukkan pertumbuhan signifikan adalah jasa kesenian dan hiburan, yang kini menjadi sumber baru potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, menyebut kehadiran IKN turut memperluas basis pajak daerah, khususnya dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) pada sektor hiburan.
Hal itu ia sampaikan, saat berada di Penajam, Rabu, 8 Oktober 2025.
“IKN menambah potensi PAD dari PBJT jasa kesenian dan hiburan,” ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurutnya, peningkatan jumlah tempat hiburan menjadi salah satu indikator perubahan ekonomi di wilayah tersebut.
“Adanya IKN, tempat hiburan mengalami pertumbuhan, saat ini diperkirakan ada 40 tempat hiburan dan harus dimaksimalkan,” tambahnya.
Namun, Hadi menilai bahwa pemanfaatan potensi pajak tersebut perlu diiringi dengan evaluasi terhadap regulasi daerah, terutama terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Izin Peredaran Minuman Beralkohol, yang saat ini masih membatasi penjualan di tempat hiburan dan hotel.
“Minuman keras dengan kadar alkohol tertentu yang tidak dikehendaki dalam Perda, kecuali di hotel bintang tiga ke atas,” jelasnya.
Baca Juga: Jaga Pangan di Wilayah IKN, Pemkab PPU Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian
Ia menambahkan, dalam praktiknya masih terdapat tempat hiburan berskala kecil yang menjual minuman beralkohol dengan kadar yang dilarang.
Kondisi ini, kata Hadi, menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan arah kebijakan ke depan.
Bapenda PPU pun telah menjalin koordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD PPU guna melakukan kajian dan pembaruan regulasi sesuai dengan dinamika pembangunan IKN.
Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan diperlukan agar potensi ekonomi yang muncul seiring pertumbuhan kawasan IKN dapat dikelola secara efektif dan tetap sesuai ketentuan hukum.
“Pembangunan IKN juga memacu tumbuhnya tempat hiburan malam, sehingga pemerintah kabupaten perlu melakukan penyesuaian, dan dapat menggali potensi yang ada untuk meningkatkan PAD,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal