-
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menerapkan kebijakan efisiensi dengan memindahkan seluruh kegiatan Pemprov ke kantor-kantor OPD, tanpa lagi menyewa hotel.
-
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat hingga 71 persen atau sekitar Rp8 triliun.
Rudy mengakui langkah tersebut berdampak pada okupansi hotel, namun menilai keputusan ini perlu dilakukan demi menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa seluruh kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) kini beralih ke kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan efisiensi menyusul rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Rudy mengatakan, kebijakan tersebut telah berjalan sejak awal masa jabatannya. Pemprov lebih banyak memanfaatkan fasilitas internal dibanding menyewa tempat di hotel.
“Kalau di Kaltim, saudara-saudara bisa lihat sendiri bahwa Pemprov Kaltim hampir tidak pernah lagi melaksanakan kegiatan di luar kantor. Kami lebih banyak memanfaatkan fasilitas kantor sendiri,” sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia mengakui bahwa keputusan tersebut berdampak pada menurunnya tingkat okupansi hotel di daerah. Namun, Rudy menilai kebijakan ini merupakan langkah realistis di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah.
“Namun catatannya, semua itu bergantung pada ketersediaan anggaran. Kalau dana TKD tidak dipotong saja, kita sudah mengurangi kegiatan di hotel. Kalau dulu setiap minggu atau setiap bulan ada kegiatan, sekarang jangankan setiap bulan tiga bulan pun belum tentu ada,” bebernya.
Sejak dilantik pada Februari 2025, Rudy menegaskan komitmennya agar Pemprov Kaltim mengoptimalkan seluruh sarana dan ruang pertemuan milik sendiri.
“Saya hampir tidak pernah melaksanakan kegiatan di luar, kecuali jika diundang. Untuk kegiatan yang diselenggarakan Pemprov sendiri, tidak pernah,” imbuhnya.
Selain sebagai upaya penghematan, Rudy menjelaskan bahwa sistem kegiatan kini digilir di setiap OPD. Tujuannya, selain efisiensi, juga agar ia bisa meninjau langsung pelayanan publik di masing-masing instansi.
Baca Juga: Warga Kaltim Diajak Ngerti Data: Langkah Awal Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
“Langkah-langkah penyesuaian akan dilakukan tahun depan. Kita akan lihat lagi berapa kemampuan masing-masing OPD, karena saat ini kita masih menghitung ulang,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat berencana memangkas dana TKD untuk Provinsi Kaltim hingga 71 persen, atau sekitar Rp8 triliun dari total Rp20 triliun yang semula dianggarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng