-
Tiga pekerja proyek RDMP Lawe-Lawe di wilayah penyangga IKN tewas tertimbun longsor saat melakukan penggalian manual sedalam hampir tiga meter karena adanya pipa jaringan bawah tanah yang menghambat penggunaan alat berat.
-
Polres PPU tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja (K3) dan prosedur pengawasan, serta menegaskan bahwa perkara dapat naik ke tahap penyidikan bila ditemukan unsur pelanggaran.
Pertamina Balikpapan menyampaikan duka dan berjanji melakukan evaluasi total sistem K3, termasuk audit internal dan investigasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya kecelakaan di proyek strategis nasional yang berdekatan dengan kawasan IKN.
SuaraKaltim.id - Insiden maut kembali mencoreng proyek strategis nasional yang berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tiga pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dilaporkan tewas setelah tertimbun longsoran tanah pada Selasa sore, 28 Oktober 2025.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita, saat pekerja melakukan penggalian manual sedalam hampir tiga meter.
Pengerjaan tersebut dilakukan tanpa alat berat karena adanya pipa jaringan bawah tanah yang menghambat proses ekskavasi.
Tak lama berselang, dinding tanah ambles dan menimbun tiga pekerja yang masih berada di bawah.
Korban meninggal dunia masing-masing adalah Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani.
Sementara itu, mandor lapangan Tri Mujianto mengalami luka ringan akibat tertimpa material longsor susulan.
Kepolisian Resor PPU kini melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab dan potensi unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
“Kami telah mengamankan keterangan awal di lokasi dan melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian. Saat ini kami menunggu akses resmi dari pihak perusahaan untuk pemeriksaan langsung ke titik galian karena masih terdapat proses investigasi internal,” ujar Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, mewakili Kapolres AKBP Andreas Alek Danantara.
Baca Juga: Tapal Batas PPU dan IKN Jadi Dasar Pemekaran Kecamatan Penajam dan Babulu
Dian menegaskan, aspek keselamatan kerja akan menjadi perhatian utama dalam proses penyelidikan.
“Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan kelalaian, baik dari sisi penerapan K3 maupun SOP pengawasan pekerjaan, maka perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Ketiga jenazah telah diserahkan kepada keluarga masing-masing. Dua korban berasal dari luar daerah, sementara satu lainnya dari PPU. Korban selamat kini menjalani perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Polres PPU juga mengimbau seluruh kontraktor proyek, terutama di wilayah penyangga IKN, agar lebih ketat dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pencegahan kecelakaan dapat dilakukan apabila SOP dilaksanakan secara maksimal dan pengawasan lapangan berjalan optimal,” tutup Dian.
Pertamina Balikpapan Janji Evaluasi Total Sistem K3 di Proyek Lawe-Lawe
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Pemkab Paser Ngebut Realisasi Program Bergizi Gratis, Sejalan dengan Misi Besar IKN
-
Kemenag Kaltim Luruskan Isu Cuci Tangan dalam Kasus Hibah Rp 1,5 Miliar Asrama Haji
-
Siaga Sehari Semalam, Dokter Spesialis di Kaltim Kantongi Insentif Rp 25 Juta per Bulan
-
Menepis Isu Kota Hantu, DPR Tegaskan IKN Adalah Kota Masa Depan
-
Samarinda Dorong Payung Hukum untuk Atasi TBC dan HIV/AIDS