-
Pemprov Kaltim membangun sistem layanan IGD terpadu untuk mengurai penumpukan pasien di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dengan memanfaatkan kapasitas rumah sakit provinsi lain yang masih longgar.
-
Dinkes Kaltim menyiapkan anggaran Rp 16,8 miliar guna menambah tenaga medis, terutama dokter spesialis yang siaga penuh di seluruh rumah sakit milik provinsi.
Seluruh rumah sakit provinsi akan disatukan dalam satu sistem manajemen pelayanan, sehingga distribusi pasien, fasilitas, dan tenaga kesehatan dapat berjalan lebih efisien dan merata.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berupaya membangun sistem layanan darurat terpadu di seluruh rumah sakit milik provinsi.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapat penanganan cepat tanpa harus bergantung pada RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda yang selama ini menjadi rumah sakit rujukan utama.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan, hasil peninjauan lapangan bersama Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menunjukkan masih ada potensi besar yang belum dimanfaatkan dari sejumlah rumah sakit daerah.
Hal itu disampaikan Jaya, Rabu, 29 Oktober 2025.
“Ada kemajuan di pelayanan IGD. Tapi memang RSUD AWS masih krodit. Padahal kita punya empat rumah sakit lagi, dan IGD di sana kosong,” ujar Jaya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menyebutkan, rumah sakit seperti RSJD Atma Husada Mahakam, RS Mata Kaltim, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) memiliki fasilitas IGD yang memadai, namun tingkat kunjungannya masih rendah.
Karena itu, Dinas Kesehatan akan mengatur sistem pembagian beban kerja antar-IGD agar pelayanan lebih seimbang.
“Kalau pasien ringan seperti maag atau influenza, cukup dirawat di sana. Bisa pulang dalam 24 jam. Sementara AWS fokus untuk kasus gawat dan berat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi pemerataan, Pemprov Kaltim juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 16,8 miliar untuk memperkuat ketersediaan tenaga medis, terutama dokter spesialis yang siaga penuh di lokasi.
Baca Juga: Mahakam Mendangkal, Anggaran Menipis: Strategi Kaltim Urai Masalah Banjir
“Idealnya, setiap rumah sakit kelas A memiliki lima dokter spesialis yang standby penyakit dalam, anak, bedah, kebidanan, dan anestesi. Selama ini masih banyak yang on call, dan itu jadi kendala dalam pelayanan cepat,” terang Jaya.
Selain memperkuat tenaga medis, Dinkes Kaltim akan menyatukan seluruh rumah sakit provinsi dalam satu sistem manajemen pelayanan.
Upaya ini bertujuan agar alur penanganan pasien dan penggunaan fasilitas berjalan lebih efisien.
“Karena semuanya milik Pemprov, manajemennya harus satu. Dinas Kesehatan akan menjadi koordinator pelayanan agar IGD di semua rumah sakit bisa optimal,” ujarnya.
Menurut Jaya, berbagai rumah sakit milik provinsi sebenarnya telah memiliki fasilitas memadai, mulai dari outlet oksigen, gas medik, hingga ruang rawat inap kosong yang siap digunakan untuk pasien non-kritis.
Penambahan tempat tidur dan tenaga medis pun sedang disiapkan untuk memperkuat kapasitas layanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi