-
Pemprov Kaltim membangun sistem layanan IGD terpadu untuk mengurai penumpukan pasien di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dengan memanfaatkan kapasitas rumah sakit provinsi lain yang masih longgar.
-
Dinkes Kaltim menyiapkan anggaran Rp 16,8 miliar guna menambah tenaga medis, terutama dokter spesialis yang siaga penuh di seluruh rumah sakit milik provinsi.
Seluruh rumah sakit provinsi akan disatukan dalam satu sistem manajemen pelayanan, sehingga distribusi pasien, fasilitas, dan tenaga kesehatan dapat berjalan lebih efisien dan merata.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak selalu berbondong-bondong ke RSUD AWS setiap kali membutuhkan layanan gawat darurat.
“Masyarakat jangan berpikir kalau sakit harus ke AWS. Semua rumah sakit Pemprov punya IGD 24 jam dan siap melayani. Pelayanan di sana juga nyaman dan cepat,” pesan Jaya.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal pemerataan pelayanan kesehatan di Kaltim, sekaligus menjadikan seluruh rumah sakit provinsi berperan aktif sebagai garda depan penanganan darurat bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi