-
Kemenag Kaltim menegaskan tidak memiliki kewenangan atas pengelolaan dana hibah Rp 1,5 miliar di UPT Asrama Haji Balikpapan karena satuan kerja tersebut berada langsung di bawah Kemenag RI.
-
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, membantah tudingan “cuci tangan” dan menegaskan pihaknya hanya sebagai pengguna layanan, bukan pengelola keuangan atau proyek.
-
Kejari Balikpapan telah menerima dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah 2022 senilai lebih dari Rp1,5 miliar yang kini memasuki tahap penuntutan.
SuaraKaltim.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan posisinya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,5 miliar di UPT Asrama Haji Balikpapan yang kini tengah diproses hukum.
Kemenag memastikan tidak memiliki kewenangan langsung terhadap pengelolaan dana tersebut karena secara struktural UPT Asrama Haji berada di bawah Kementerian Agama RI, bukan Kanwil Kemenag Kaltim.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan tudingan bahwa pihaknya lepas tangan dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikannya saat berada di Samarinda, Jumat, 31 Oktober 2025.
“Secara struktural, UPT Asrama Haji Balikpapan tidak berada di bawah pengelolaan Kanwil Kemenag Kaltim, melainkan satuan kerja langsung di bawah Kementerian Agama RI, tepatnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU),” ujarnya disadur dari ANTARA, Sabtu, 1 November 2025.
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014, pengelolaan Asrama Haji memang berada langsung di bawah pusat.
Dengan demikian, Kanwil hanya berperan sebagai pengguna layanan, bukan pihak yang mengatur keuangan atau proyek di lingkungan UPT.
“Asrama Haji Balikpapan hanya pengguna layanan penyelenggaraan ibadah haji. Jadi, kami tidak memiliki hubungan struktural langsung dengan mereka,” jelasnya.
Abdul Khaliq juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menuduh pihaknya “cuci tangan” tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun perlu kami tegaskan, informasi yang menyebut kami lepas tangan itu tidak benar,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada publik mengenai struktur kelembagaan Kemenag, agar tidak timbul persepsi keliru.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Balikpapan telah menerima pelimpahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah Pemprov Kaltim tahun 2022 yang terkait proyek peningkatan jalan di kawasan Asrama Haji Balikpapan.
Berdasarkan hasil audit BPKP, ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 1,5 miliar.
Kasus ini kini memasuki tahap penuntutan terhadap dua tersangka berinisial SW dan MK, dengan Kejari Balikpapan menegaskan akan memprioritaskan penanganan perkara tersebut karena menyangkut penggunaan dana publik dari APBD Perubahan Kaltim 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim