-
Pemprov Kaltim menguatkan tata kelola pajak daerah melalui digitalisasi sistem pungutan, dengan menerbitkan Pergub Nomor 35 Tahun 2025 yang menunjuk badan usaha pemegang IUNU sebagai wajib pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
-
Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan komitmen menutup celah kebocoran pajak dan memastikan transparansi transaksi secara digital dan real time, termasuk optimalisasi potensi pajak dari sektor tambang, kehutanan, dan perkebunan.
-
Pemprov membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah dan menggandeng KPK untuk memperkuat pengawasan, dengan target PBBKB mencapai Rp 4,8 triliun dan realisasi PAD Kaltim hingga Oktober 2025 sebesar Rp 6,8 triliun atau 68,58 persen dari target.
Pemprov juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan pengawasan pajak berjalan efektif.
“Kami juga mengajak seluruh jajaran Bapenda di provinsi maupun kabupaten/kota untuk bekerja profesional, jujur, dan melayani dengan sepenuh hati. Kita ingin setiap rupiah pajak benar-benar kembali untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Hingga 25 Oktober 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim mencapai Rp 6,8 triliun, atau 68,58 persen dari target Rp 10,04 triliun.
Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar, disusul retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas