Sebanyak 382 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Bantuan senilai Rp20–25 juta per unit diberikan sesuai sumber pendanaan, dengan penerima yang telah lolos verifikasi dan memiliki lahan sendiri.
Program yang menyasar wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini telah mencapai progres sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung akhir tahun 2025.
SuaraKaltim.id - Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Tahun ini, sebanyak 382 unit rumah warga kurang mampu di daerah tersebut mendapat bantuan renovasi dari berbagai tingkatan pemerintahan.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menjelaskan bahwa dukungan datang dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.
Hal itu disampaikannya, Rabu, 29 Oktober 2025.
“Pemerintah pusat, serta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten memberikan bantuan perbaikan RTLH,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 3 November 2025.
Rinciannya, bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 juta per unit untuk 134 rumah yang dikerjakan secara swakelola.
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU masing-masing memberikan Rp 25 juta per unit untuk memperbaiki 150 dan 98 rumah.
Khairil menambahkan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat, termasuk kepemilikan lahan sebagai syarat utama untuk warga di daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Proyek ini menyasar masyarakat kurang mampu di Kecamatan Penajam, Babulu, dan Waru.
Baca Juga: Keamanan Siber Jadi Pondasi Baru Pembangunan IKN
“Kami optimistis mampu menyelesaikan bantuan perbaikan milik masyarakat kurang mampu sampai di akhir tahun ini,” katanya.
Saat ini, progres pengerjaan rumah yang didanai pemerintah provinsi dan kabupaten telah mencapai sekitar 70 persen. Pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga agar target penyelesaian bisa tepat waktu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu