Sebanyak 382 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Bantuan senilai Rp20–25 juta per unit diberikan sesuai sumber pendanaan, dengan penerima yang telah lolos verifikasi dan memiliki lahan sendiri.
Program yang menyasar wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini telah mencapai progres sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung akhir tahun 2025.
SuaraKaltim.id - Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Tahun ini, sebanyak 382 unit rumah warga kurang mampu di daerah tersebut mendapat bantuan renovasi dari berbagai tingkatan pemerintahan.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menjelaskan bahwa dukungan datang dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.
Hal itu disampaikannya, Rabu, 29 Oktober 2025.
“Pemerintah pusat, serta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten memberikan bantuan perbaikan RTLH,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 3 November 2025.
Rinciannya, bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 juta per unit untuk 134 rumah yang dikerjakan secara swakelola.
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU masing-masing memberikan Rp 25 juta per unit untuk memperbaiki 150 dan 98 rumah.
Khairil menambahkan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat, termasuk kepemilikan lahan sebagai syarat utama untuk warga di daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Proyek ini menyasar masyarakat kurang mampu di Kecamatan Penajam, Babulu, dan Waru.
Baca Juga: Keamanan Siber Jadi Pondasi Baru Pembangunan IKN
“Kami optimistis mampu menyelesaikan bantuan perbaikan milik masyarakat kurang mampu sampai di akhir tahun ini,” katanya.
Saat ini, progres pengerjaan rumah yang didanai pemerintah provinsi dan kabupaten telah mencapai sekitar 70 persen. Pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga agar target penyelesaian bisa tepat waktu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas