Sebanyak 382 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Bantuan senilai Rp20–25 juta per unit diberikan sesuai sumber pendanaan, dengan penerima yang telah lolos verifikasi dan memiliki lahan sendiri.
Program yang menyasar wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini telah mencapai progres sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung akhir tahun 2025.
SuaraKaltim.id - Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Tahun ini, sebanyak 382 unit rumah warga kurang mampu di daerah tersebut mendapat bantuan renovasi dari berbagai tingkatan pemerintahan.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menjelaskan bahwa dukungan datang dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.
Hal itu disampaikannya, Rabu, 29 Oktober 2025.
“Pemerintah pusat, serta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten memberikan bantuan perbaikan RTLH,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 3 November 2025.
Rinciannya, bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 juta per unit untuk 134 rumah yang dikerjakan secara swakelola.
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU masing-masing memberikan Rp 25 juta per unit untuk memperbaiki 150 dan 98 rumah.
Khairil menambahkan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat, termasuk kepemilikan lahan sebagai syarat utama untuk warga di daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Proyek ini menyasar masyarakat kurang mampu di Kecamatan Penajam, Babulu, dan Waru.
Baca Juga: Keamanan Siber Jadi Pondasi Baru Pembangunan IKN
“Kami optimistis mampu menyelesaikan bantuan perbaikan milik masyarakat kurang mampu sampai di akhir tahun ini,” katanya.
Saat ini, progres pengerjaan rumah yang didanai pemerintah provinsi dan kabupaten telah mencapai sekitar 70 persen. Pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga agar target penyelesaian bisa tepat waktu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim