Pemprov Kaltim memastikan bantuan pembayaran UKT bagi 33.600 mahasiswa di 7 PTN dan 45 PTS akan dicairkan mulai awal November 2025 dengan anggaran Rp 156 miliar.
Proses administrasi dan verifikasi penerima telah memasuki tahap akhir, menunggu penerbitan SK Gubernur sebagai dasar pencairan.
Sistem digital Gratispol digunakan sebagai basis data utama untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran dan mencegah penerima ganda.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya untuk segera menyalurkan bantuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi ribuan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) di wilayahnya.
Pencairan dana bantuan pendidikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada awal November 2025.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, mengungkapkan bahwa seluruh proses administratif dan penganggaran kini sudah berada di tahap akhir.
Ia memastikan bantuan UKT akan segera disalurkan setelah revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah tiga kali rapat dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta. Karena anggaran ini adalah di perubahan, bukan di pergeseran. Kalau di perubahan, memang paling cepat di awal November,” jelas Dasmiah, disadur dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Selasa, 4 November 2025.
Ia menambahkan, proses review anggaran telah rampung dan kini Pemprov Kaltim tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar pencairan.
“Alhamdulillah untuk Anggaran Belanja Tahunan (ABT) sudah selesai dari Kemendagri review dan perbaikannya juga sudah selesai. Saat ini proses kami adalah pengajuan pencairan. Pencairan UKT sesuai agenda kita di awal November,” terangnya.
Bantuan UKT ini ditargetkan tersalur sepenuhnya pada pekan kedua November, setelah verifikasi penerima rampung.
Tahapan verifikasi dilakukan secara bertahap antara PTN dan PTS.
Baca Juga: Kendaraan Tambang Masih Pakai Pelat B atau L di Kaltim? Siap-siap Kena Tegur Pemprov!
Untuk PTN, prosesnya sudah memasuki tahap ketiga, sementara PTS masih di tahap kedua.
Selain itu, Pemprov Kaltim kini memanfaatkan sistem digital Gratispol sebagai basis data utama untuk menyeleksi penerima bantuan.
Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan lebih transparan dan tepat sasaran.
“Himbauan kepada mahasiswa, karena link Gratispol itu base data kami. Kalau tidak mendaftar, maka tidak akan masuk dalam tahapan pengumuman. Kami tidak menunggu mahasiswa yang belum mendaftar, terpaksa mohon maaf kami tinggal untuk tahapan berikutnya,” tegas Dasmiah.
Tahun ini, bantuan UKT mencakup 7 PTN dan 45 PTS di seluruh Kaltim, dengan total anggaran Rp 156 miliar untuk sekitar 33.600 mahasiswa penerima manfaat.
Pemprov Kaltim menargetkan penyerahan simbolis bantuan UKT digelar 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas