-
Kukar memperkuat perannya sebagai penyangga pangan IKN dengan mengembangkan kawasan pertanian dan agroindustri di wilayah deliniasi, didukung produksi padi tertinggi di Kaltim.
-
Dua wilayah pengembangan, WP Jonggon dan WP Koridor Sanga-sanga–Muara Jawa, diarahkan menjadi pusat peningkatan produktivitas, peternakan, pengolahan komoditas, hingga layanan kawasan berkelanjutan.
-
Penataan tata ruang dan kependudukan sedang disesuaikan pasca-deliniasi IKN, dengan sebagian penduduk dan wilayah Kukar masuk dalam area IKN sehingga membutuhkan pengelolaan pembangunan yang inklusif dan adaptif.
SuaraKaltim.id - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memperkuat perannya sebagai sentra penyedia pangan di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui pengembangan kawasan pertanian dan agroindustri di wilayah yang masuk dalam deliniasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Struktur pertanian yang telah berkembang dan capaian produksi padi yang tinggi menjadi dasar utama penguatan peran tersebut.
Pada 2024, Kukar tercatat sebagai penyumbang produksi padi terbesar di Kaltim, dengan hasil gabah kering giling (GKG) mencapai 115,10 ribu ton atau sekitar 50,71 persen dari total produksi GKG provinsi.
Potensi ini diproyeksikan menjadi penopang ketersediaan pangan berkelanjutan.
"Dukungan Kukar terhadap kebutuhan pangan di IKN dari kawasan deliniasi seperti Wilayah Pengembangan (WP) Jonggon di Kecamatan Loa Kulu dan WP Koridor Sanga-sanga-Muara Jawa," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, di Tenggarong, dikutip dari ANTARA, Rabu, 5 November 2025.
Di WP Jonggon, pemerintah daerah mengembangkan rantai nilai pertanian dengan pendekatan terpadu, mulai dari peningkatan produktivitas, pengembangan sentra peternakan sapi, pengolahan komoditas seperti jahe, hingga pelibatan sektor wisata.
Kawasan ini juga diarahkan sebagai area pendidikan melalui penataan Sekolah Polisi Nasional (SPN) Polda Kaltim.
Sementara itu, WP Koridor Sanga-sanga–Muara Jawa diperkuat sebagai pusat pelayanan kawasan dan basis agroindustri berkelanjutan yang berorientasi lingkungan.
Penyelarasan rencana tata ruang juga tengah dimatangkan untuk memastikan kawasan ini dapat berperan sebagai mitra strategis IKN.
Baca Juga: Purbaya: Perekonomian Bagus, IKN Aman dari Kota Hantu
"Pemkab Kukar berkomitmen menjadikan transformasi pemerintahan pasca-deliniasi IKN, sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kukar juga perlu mengatur ulang kebijakan kependudukan dan tata ruang.
Dari total 813.742 penduduk saat ini, sekitar 174.485 jiwa diproyeksikan masuk ke wilayah IKN sesuai kajian deliniasi, sehingga jumlah penduduk Kukar akan menyesuaikan menjadi sekitar 639.257 jiwa.
Adapun wilayah yang masuk deliniasi mencakup 162.559,26 hektare yang tersebar di lima kecamatan dan 39 desa/kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas