-
OIKN membantah label “kota hantu” dari The Guardian, menegaskan pembangunan IKN tetap berjalan berdasarkan landasan kebijakan yang kuat melalui Perpres terkait RPJMN dan rencana kerja Nusantara.
-
Pemindahan ASN dan pembangunan fasilitas inti disebut terus dipersiapkan bertahap, sehingga tudingan bahwa proyek IKN terhenti atau kehilangan dukungan anggaran dinilai keliru.
DPR meminta OIKN memperkuat komunikasi publik, karena narasi negatif dapat memengaruhi persepsi investor; transparansi perkembangan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan dan menunjukkan bahwa IKN adalah “kota masa depan”.
SuaraKaltim.id - Pernyataan The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ghost city mendapat respons tegas dari Otorita IKN (OIKN).
Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, menilai pemberitaan media Inggris tersebut tidak mencerminkan kondisi dan arah pembangunan yang sebenarnya.
Menurut Troy, pemerintah tetap memiliki landasan kebijakan yang kuat untuk melanjutkan percepatan pembangunan IKN di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 serta Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengenai pemutakhiran rencana kerja pembangunan Nusantara.
Troy menegaskan, narasi yang menyebut IKN terhenti atau kehilangan dukungan anggaran adalah keliru.
Langkah-langkah strategis, termasuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan pembangunan fasilitas inti pemerintahan, terus dipersiapkan secara bertahap sesuai rencana.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai label “kota hantu” harus dijawab dengan kinerja yang lebih terbuka dan progresif dari OIKN.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” ujarnya, dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis, 6 November 2025.
Khozin memandang bahwa tantangan terbesar bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga konsistensi komunikasi publik.
Baca Juga: Purbaya: Perekonomian Bagus, IKN Aman dari Kota Hantu
Ia mengingatkan bahwa narasi negatif dari media asing dapat memengaruhi persepsi investor global.
Karena itu, penyampaian data dan perkembangan di lapangan perlu dilakukan secara berkala dan jelas.
Lebih jauh ia menekankan bahwa IKN telah memiliki legitimasi politik yang jelas, baik melalui undang-undang maupun dukungan anggaran nasional.
“IKN kota masa depan, bukan kota hantu,” tegas Khozin.
Dengan posisi tersebut, narasi pembangunan IKN kembali diarahkan pada upaya memperkuat kepercayaan publik dan menjaga kepercayaan investor melalui komunikasi yang transparan serta langkah kebijakan yang terukur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi