-
OIKN membantah label “kota hantu” dari The Guardian, menegaskan pembangunan IKN tetap berjalan berdasarkan landasan kebijakan yang kuat melalui Perpres terkait RPJMN dan rencana kerja Nusantara.
-
Pemindahan ASN dan pembangunan fasilitas inti disebut terus dipersiapkan bertahap, sehingga tudingan bahwa proyek IKN terhenti atau kehilangan dukungan anggaran dinilai keliru.
DPR meminta OIKN memperkuat komunikasi publik, karena narasi negatif dapat memengaruhi persepsi investor; transparansi perkembangan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan dan menunjukkan bahwa IKN adalah “kota masa depan”.
SuaraKaltim.id - Pernyataan The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ghost city mendapat respons tegas dari Otorita IKN (OIKN).
Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, menilai pemberitaan media Inggris tersebut tidak mencerminkan kondisi dan arah pembangunan yang sebenarnya.
Menurut Troy, pemerintah tetap memiliki landasan kebijakan yang kuat untuk melanjutkan percepatan pembangunan IKN di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 serta Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengenai pemutakhiran rencana kerja pembangunan Nusantara.
Troy menegaskan, narasi yang menyebut IKN terhenti atau kehilangan dukungan anggaran adalah keliru.
Langkah-langkah strategis, termasuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan pembangunan fasilitas inti pemerintahan, terus dipersiapkan secara bertahap sesuai rencana.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai label “kota hantu” harus dijawab dengan kinerja yang lebih terbuka dan progresif dari OIKN.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” ujarnya, dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis, 6 November 2025.
Khozin memandang bahwa tantangan terbesar bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga konsistensi komunikasi publik.
Baca Juga: Purbaya: Perekonomian Bagus, IKN Aman dari Kota Hantu
Ia mengingatkan bahwa narasi negatif dari media asing dapat memengaruhi persepsi investor global.
Karena itu, penyampaian data dan perkembangan di lapangan perlu dilakukan secara berkala dan jelas.
Lebih jauh ia menekankan bahwa IKN telah memiliki legitimasi politik yang jelas, baik melalui undang-undang maupun dukungan anggaran nasional.
“IKN kota masa depan, bukan kota hantu,” tegas Khozin.
Dengan posisi tersebut, narasi pembangunan IKN kembali diarahkan pada upaya memperkuat kepercayaan publik dan menjaga kepercayaan investor melalui komunikasi yang transparan serta langkah kebijakan yang terukur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik