-
OIKN membantah label “kota hantu” dari The Guardian, menegaskan pembangunan IKN tetap berjalan berdasarkan landasan kebijakan yang kuat melalui Perpres terkait RPJMN dan rencana kerja Nusantara.
-
Pemindahan ASN dan pembangunan fasilitas inti disebut terus dipersiapkan bertahap, sehingga tudingan bahwa proyek IKN terhenti atau kehilangan dukungan anggaran dinilai keliru.
DPR meminta OIKN memperkuat komunikasi publik, karena narasi negatif dapat memengaruhi persepsi investor; transparansi perkembangan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan dan menunjukkan bahwa IKN adalah “kota masa depan”.
SuaraKaltim.id - Pernyataan The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ghost city mendapat respons tegas dari Otorita IKN (OIKN).
Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, menilai pemberitaan media Inggris tersebut tidak mencerminkan kondisi dan arah pembangunan yang sebenarnya.
Menurut Troy, pemerintah tetap memiliki landasan kebijakan yang kuat untuk melanjutkan percepatan pembangunan IKN di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 serta Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengenai pemutakhiran rencana kerja pembangunan Nusantara.
Troy menegaskan, narasi yang menyebut IKN terhenti atau kehilangan dukungan anggaran adalah keliru.
Langkah-langkah strategis, termasuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan pembangunan fasilitas inti pemerintahan, terus dipersiapkan secara bertahap sesuai rencana.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai label “kota hantu” harus dijawab dengan kinerja yang lebih terbuka dan progresif dari OIKN.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” ujarnya, dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis, 6 November 2025.
Khozin memandang bahwa tantangan terbesar bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga konsistensi komunikasi publik.
Baca Juga: Purbaya: Perekonomian Bagus, IKN Aman dari Kota Hantu
Ia mengingatkan bahwa narasi negatif dari media asing dapat memengaruhi persepsi investor global.
Karena itu, penyampaian data dan perkembangan di lapangan perlu dilakukan secara berkala dan jelas.
Lebih jauh ia menekankan bahwa IKN telah memiliki legitimasi politik yang jelas, baik melalui undang-undang maupun dukungan anggaran nasional.
“IKN kota masa depan, bukan kota hantu,” tegas Khozin.
Dengan posisi tersebut, narasi pembangunan IKN kembali diarahkan pada upaya memperkuat kepercayaan publik dan menjaga kepercayaan investor melalui komunikasi yang transparan serta langkah kebijakan yang terukur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Administrasi Belum Lengkap, Pencairan UKT Gratispol Berpotensi Mundur
-
IKN Ditata dari Fisik Hingga Sosial: Pencegahan HIV/AIDS Masuk Agenda Prioritas
-
Lapangan Warga Jadi Sumber Sengketa: Turap Probebaya Dipersoalkan
-
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 148,98 pada Oktober 2025
-
Troy Pantouw Luruskan Isu Kota Hantu: IKN Tak Pernah Kehilangan Dukungan Anggaran