-
Komisi C DPRD Bontang menolak usulan PUPR yang meminta warga menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa lahan karena dinilai membebani masyarakat dan tidak sesuai fungsi pemerintah sebagai pelindung warga.
-
DPRD berjanji memfasilitasi penyelesaian melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan mengawal hingga pembayaran pembebasan lahan terealisasi bagi warga yang berhak.
-
PUPR tetap mempertahankan posisi bahwa proses hukum dan kelengkapan legalitas diperlukan sebagai dasar anggaran kompensasi, sementara sekitar 40 warga masih belum menerima ganti rugi atas tanah yang telah digunakan untuk jalan umum.
“Kalau kita melalui persidangan, sudah pasti jelas ini. Kalau nanti misalnya Pemkot Bontang dinyatakan kalah di tingkat kasasi, maka, putusan tersebut bisa digunakan sebagai dasar untuk penganggarannya,” lanjutnya.
Hingga kini, sekitar 40 warga pemilik sertifikat mengaku belum menerima kompensasi atas lahan yang kini telah digunakan untuk jalan publik selebar 12 meter lengkap dengan drainase.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim