-
Komisi C DPRD Bontang menolak usulan PUPR yang meminta warga menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa lahan karena dinilai membebani masyarakat dan tidak sesuai fungsi pemerintah sebagai pelindung warga.
-
DPRD berjanji memfasilitasi penyelesaian melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan mengawal hingga pembayaran pembebasan lahan terealisasi bagi warga yang berhak.
-
PUPR tetap mempertahankan posisi bahwa proses hukum dan kelengkapan legalitas diperlukan sebagai dasar anggaran kompensasi, sementara sekitar 40 warga masih belum menerima ganti rugi atas tanah yang telah digunakan untuk jalan umum.
“Kalau kita melalui persidangan, sudah pasti jelas ini. Kalau nanti misalnya Pemkot Bontang dinyatakan kalah di tingkat kasasi, maka, putusan tersebut bisa digunakan sebagai dasar untuk penganggarannya,” lanjutnya.
Hingga kini, sekitar 40 warga pemilik sertifikat mengaku belum menerima kompensasi atas lahan yang kini telah digunakan untuk jalan publik selebar 12 meter lengkap dengan drainase.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan