- Harga sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan.
- Anjloknya harga TBS karena melemahnya harga crude palm oil (CPO).
- TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah.
SuaraKaltim.id - Harga sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan untuk periode II November atau 16-30 November 2025.
Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) itu diakibatkan karena melemahnya harga crude palm oil (CPO) yang turun 0,86 persen dalam periode yang sama.
"Harga Rp13.933,75 per kg ini merupakan TBS yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas, sedangkan TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah," ujar Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Andi Siddik dikutip dari Antara, Senin (1/12/2025).
Siddik menyatakan harga CPO atau minyak sawit mentah tertimbang periode I (1-15 November) Rp14.055,93 per kilogram (kg), turun menjadi Rp13.933,75 di periode II, sehingga hal ini berpengaruh pada penurunan harga TBS hingga menjadi Rp13.933,75 per kg.
Harga tersebut merupakan hasil penetapan oleh tim yang terdiri dari lintas sektor, antara lain Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan beberapa kelompok pekebun, dan perwakilan dari berbagai perusahaan sawit.
Lebih lanjut Andi yang juga Ketua Tim Penetapan Harga Sawit Kaltim mengatakan penetapan harga sengaja diarahkan melibatkan lintas sektor, tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan, yakni agar harga tidak terlalu rendah yang merugikan pekebun, begitu pula sebaliknya.
Harga TBS sebesar itu hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/ Permentan 120/1/2018.
Atas dasar tersebut, maka ia mengajak pekebun membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika petani berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.
Sedangkan rincian harga TBS yang dipanen dari pohon di bawah umur 10 tahun periode 16-30 November adalah, TBS dipanen dari pohon umur tiga tahun Rp2.866,02 per kg, turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp2.901,11 per kg, dari pohon umur empat tahun Rp3.054,83, turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.091,82.
Dari pohon umur lima tahun seharga Rp3.074,72 per kg atau turun ketimbang sebelumnya yang sebesar Rp3.112,33 per kg, dari pohon umur enam tahun seharga Rp3.108,19 atau turun ketimbang sebelumnya yang seharga Rp3.146,28 per kg.
TBS yang dipanen dari pohon umur tujuh tahun seharga Rp3.127,24 per kg atau turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.165,61 per kg, dari pohon umur delapan tahun seharga Rp3.150,51 per kg atau turun ketimbang sebelumnya yang seharga Rp3.189,13.
"Kemudian TBS yang dipanen dari pohon umur sembilan tahun ditetapkan seharga Rp3.218,02 atau terjadi penurunan harga ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.257,69 per kg," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Niat Salat Istighosah Berjamaah dan Bacaan Doa yang Digelar Pemprov Kaltim Jelang Aksi 21 April
-
Jelang Demo Besar-besaran 21 April, Pemprov Kaltim Gelar Salat Istighosah Berjamaah
-
PMTI Kaltim Deklarasi Dukung Yulius Selvanus Lumbaa Kembali Pimpin Pusat
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit dengan Cashback Menarik hingga 31 Mei 2026
-
Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum