- Harga sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan.
- Anjloknya harga TBS karena melemahnya harga crude palm oil (CPO).
- TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah.
SuaraKaltim.id - Harga sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan untuk periode II November atau 16-30 November 2025.
Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) itu diakibatkan karena melemahnya harga crude palm oil (CPO) yang turun 0,86 persen dalam periode yang sama.
"Harga Rp13.933,75 per kg ini merupakan TBS yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas, sedangkan TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah," ujar Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Andi Siddik dikutip dari Antara, Senin (1/12/2025).
Siddik menyatakan harga CPO atau minyak sawit mentah tertimbang periode I (1-15 November) Rp14.055,93 per kilogram (kg), turun menjadi Rp13.933,75 di periode II, sehingga hal ini berpengaruh pada penurunan harga TBS hingga menjadi Rp13.933,75 per kg.
Harga tersebut merupakan hasil penetapan oleh tim yang terdiri dari lintas sektor, antara lain Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan beberapa kelompok pekebun, dan perwakilan dari berbagai perusahaan sawit.
Lebih lanjut Andi yang juga Ketua Tim Penetapan Harga Sawit Kaltim mengatakan penetapan harga sengaja diarahkan melibatkan lintas sektor, tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan, yakni agar harga tidak terlalu rendah yang merugikan pekebun, begitu pula sebaliknya.
Harga TBS sebesar itu hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/ Permentan 120/1/2018.
Atas dasar tersebut, maka ia mengajak pekebun membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika petani berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.
Sedangkan rincian harga TBS yang dipanen dari pohon di bawah umur 10 tahun periode 16-30 November adalah, TBS dipanen dari pohon umur tiga tahun Rp2.866,02 per kg, turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp2.901,11 per kg, dari pohon umur empat tahun Rp3.054,83, turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.091,82.
Dari pohon umur lima tahun seharga Rp3.074,72 per kg atau turun ketimbang sebelumnya yang sebesar Rp3.112,33 per kg, dari pohon umur enam tahun seharga Rp3.108,19 atau turun ketimbang sebelumnya yang seharga Rp3.146,28 per kg.
TBS yang dipanen dari pohon umur tujuh tahun seharga Rp3.127,24 per kg atau turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.165,61 per kg, dari pohon umur delapan tahun seharga Rp3.150,51 per kg atau turun ketimbang sebelumnya yang seharga Rp3.189,13.
"Kemudian TBS yang dipanen dari pohon umur sembilan tahun ditetapkan seharga Rp3.218,02 atau terjadi penurunan harga ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.257,69 per kg," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini di Blibli (Murah, Tetap Enak Dipakai)
-
Kecanduan Video Porno, Residivis Pencabulan Anak Berulah Lagi di Samarinda
-
Jenis Mobil Ini Boleh Lintasi Tol IKN pada 13 hingga 29 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Dana Perbaikan Jalan di Kaltim Turun Drastis: dari Rp2,2 Triliun Jadi Rp400 Miliar