Eko Faizin
Senin, 01 Desember 2025 | 17:34 WIB
CPO Melemah, Harga Sawit di Kaltim Anjlok [Suaralampung.id/Agus Susanto]
Baca 10 detik
  • Harga sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan.
  • Anjloknya harga TBS karena melemahnya harga crude palm oil (CPO).
  •  TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah.

SuaraKaltim.id - Harga sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan untuk periode II November atau 16-30 November 2025.

Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) itu diakibatkan karena melemahnya harga crude palm oil (CPO) yang turun 0,86 persen dalam periode yang sama.

"Harga Rp13.933,75 per kg ini merupakan TBS yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas, sedangkan TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah," ujar Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Andi Siddik dikutip dari Antara, Senin (1/12/2025).

Siddik menyatakan harga CPO atau minyak sawit mentah tertimbang periode I (1-15 November) Rp14.055,93 per kilogram (kg), turun menjadi Rp13.933,75 di periode II, sehingga hal ini berpengaruh pada penurunan harga TBS hingga menjadi Rp13.933,75 per kg.

Harga tersebut merupakan hasil penetapan oleh tim yang terdiri dari lintas sektor, antara lain Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan beberapa kelompok pekebun, dan perwakilan dari berbagai perusahaan sawit.

Lebih lanjut Andi yang juga Ketua Tim Penetapan Harga Sawit Kaltim mengatakan penetapan harga sengaja diarahkan melibatkan lintas sektor, tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan, yakni agar harga tidak terlalu rendah yang merugikan pekebun, begitu pula sebaliknya.

Harga TBS sebesar itu hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/ Permentan 120/1/2018.

Atas dasar tersebut, maka ia mengajak pekebun membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika petani berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.

Sedangkan rincian harga TBS yang dipanen dari pohon di bawah umur 10 tahun periode 16-30 November adalah, TBS dipanen dari pohon umur tiga tahun Rp2.866,02 per kg, turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp2.901,11 per kg, dari pohon umur empat tahun Rp3.054,83, turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.091,82.

Dari pohon umur lima tahun seharga Rp3.074,72 per kg atau turun ketimbang sebelumnya yang sebesar Rp3.112,33 per kg, dari pohon umur enam tahun seharga Rp3.108,19 atau turun ketimbang sebelumnya yang seharga Rp3.146,28 per kg.

TBS yang dipanen dari pohon umur tujuh tahun seharga Rp3.127,24 per kg atau turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.165,61 per kg, dari pohon umur delapan tahun seharga Rp3.150,51 per kg atau turun ketimbang sebelumnya yang seharga Rp3.189,13.

"Kemudian TBS yang dipanen dari pohon umur sembilan tahun ditetapkan seharga Rp3.218,02 atau terjadi penurunan harga ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.257,69 per kg," katanya. (Antara)

Load More