- Persoalan mutu dan kesejahteraan dosen menjadi materi yang terus dibahas.
- Pada bahasan itu muncul problem lama mulai kualifikasi akademik hingga ketimpangan gaji.
- Revisi UU Sisdiknas diharapkan memberi kepastian baru melalui rumusan yang lebih adil.
Karena itu revisi UU Sisdiknas diarahkan untuk menyatukan seluruh regulasi pendidikan agar pendidik dan tenaga kependidikan berada di bawah satu payung hukum yang konsisten.
Dengan penyatuan regulasi diharapkan distribusi dosen menjadi lebih merata. Ketimpangan antar wilayah terutama antara kota besar dan wilayah 3T menjadi salah satu alasan utama perlunya integrasi sistem.
Pemerataan ini juga berkaitan langsung dengan standar mutu serta kemampuan perguruan tinggi menghasilkan lulusan yang kompetitif
Agenda Pemerintah dalam Penguatan SDM Dosen
Direktur Sumber Daya Kemendikti, Suning Kusumawardani menyampaikan bahwa peningkatan kualitas dosen telah menjadi prioritas pemerintah. Program sertifikasi peningkatan kompetensi hingga penyediaan jalur karier sedang diperkuat agar dosen memiliki kesempatan berkembang dalam kerangka regulasi baru.
Ia mendorong dosen muda untuk lebih disiplin dalam merencanakan perjalanan akademik mereka. Menurutnya konsistensi adalah kunci agar dosen mampu memenuhi tuntutan tridharma perguruan tinggi.
"Mereka perlu tahu kapan harus mengurus jabatan akademik kapan waktunya kembali ke kampus dan kapan fokus pada penelitian" ujar Suning.
Suning menekankan bahwa kesejahteraan juga menjadi perhatian pemerintah. Ia menyebut Kemendikti sedang membahas penguatan tunjangan sertifikasi dan dukungan kompetensi agar dosen tidak terhambat secara ekonomi saat menjalankan tugas akademik.
Pembahasan revisi UU Sisdiknas memuat 22 pokok perubahan besar yang meliputi penguatan kualifikasi akademik pendidik standarisasi beban kerja tata kelola karir jaminan kompensasi dan perlindungan profesi pendidik regulasi untuk pendidikan inklusif dan pendidikan keagamaan serta perluasan akses pendidikan tinggi.
Revisi ini juga menegaskan kembali amanat anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD. Menurut Hetifah penegasan itu penting karena banyak persoalan pendidikan tinggi tidak akan terpecahkan jika anggaran tidak naik.
Isu distribusi pendidik ke seluruh wilayah termasuk kawasan pelosok menjadi komitmen dalam draf revisi.
Pemerataan mutu tidak boleh hanya terjadi di kampus besar tetapi harus dirasakan oleh seluruh mahasiswa di Indonesia apa pun latar wilayahnya.
Harapan untuk Sistem Pendidikan Tinggi yang Lebih Adil
Perbaikan kualitas dosen bukan hanya urusan regulasi. Para dosen diharapkan semakin aktif membangun jalur karir akademik mereka melalui penelitian publikasi dan jejaring ilmiah.
Pemerintah dan DPR pun dituntut konsisten menjalankan regulasi yang baru termasuk memastikan hak dan tunjangan pendidik dibayarkan secara adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
IKN Mulai Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif
-
4 Skincare Kolagen untuk Kulit Awet Muda, Harga Mulai 12 Ribuan
-
Menyoal Mutu dan Kesejahteraan Dosen, Kualifikasi Akademik hingga Ketimpangan Gaji
-
5 HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar dengan Kamera Mumpuni
-
Terdeteksi 1.018 Kasus Positif HIV di Kaltim Sepanjang 2025