- ESDM Kalimantan Timur memperketat kerja perusahaan pertambangan.
- Tak hanya administratif, tapi mengevaluasi substansi aktivitas perusahaan.
- Setiap pemegang izin operasi produksi diwajibkan mematuhi standar.
SuaraKaltim.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat evaluasi perusahaan tambang guna memastikan kepatuhan regulasi serta dampak positif bagi warga.
Kebijakan tersebut dilakukan melalui evaluasi dokumen rencana kerja anggaran biaya (RKAB) dan rencana pemberdayaan masyarakat perusahaan tambang.
"Kami tidak hanya sekadar menerima dokumen administratif, tetapi benar-benar mengevaluasi substansi agar aktivitas pertambangan mineral dan batuan di Kaltim sejalan dengan kaidah teknik pertambangan yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi lokal," kata Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dikutip dari Antara, Rabu (14/1/2026).
Bambang menyampaikan jika langkah ini diimplementasikan melalui pemeriksaan mendalam terhadap pengajuan RKAB 2026 dari PT Adang Paser Jaya selaku pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi batuan.
Proses verifikasi dokumen tersebut melibatkan Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Biro Perekonomian, serta Dinas Lingkungan Hidup Kaltim untuk menjamin akuntabilitas data yang disajikan perusahaan.
Pihak Pemkab Paser juga dilibatkan secara aktif dalam pertemuan teknis di Kantor Dinas ESDM Kaltim tersebut agar sinkronisasi kebijakan antara provinsi dan daerah penghasil tetap terjaga.
Pengetatan pengawasan dokumen kerja ini merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mewajibkan pelaporan berkala dari pelaku usaha.
Pemerintah daerah juga berpedoman teguh pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 mengenai pendelegasian pemberian perizinan berusaha di sektor pertambangan mineral dan batubara dalam setiap proses evaluasi.
Setiap pemegang izin operasi produksi diwajibkan mematuhi standar yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
"Selain menyoroti aspek teknis dan operasional pertambangan, kami memberikan atensi khusus pada kewajiban perusahaan dalam merealisasikan program pengembangan masyarakat di sekitar wilayah konsesi," kata Bambang.
Selain itu, Dinas ESDM Kaltim juga memfasilitasi Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) untuk PT Andesit Berkat Lestari guna memastikan program tepat sasaran.
Kegiatan konsultasi publik menjadi forum untuk menyerap aspirasi langsung dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan warga Desa Tepian Langsat di Kabupaten Kutai Timur sebagai lokasi operasi pertambangan tersebut.
Keterlibatan masyarakat desa secara partisipatif bertujuan agar program bantuan yang dirancang perusahaan benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil dan masalah sosial di tingkat tapak.
"Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog konstruktif antara investor dan masyarakat demi terciptanya iklim investasi yang kondusif namun tetap taat aturan," sebut Bambang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah