- Gubernur Kalimantan Timur mempercepat pergantian Direktur Utama Bank Kaltimtara meski masa jabatan Muhammad Yamin baru berakhir pada 2028.
- DPRD Kalimantan Timur memprotes proses seleksi calon direksi baru karena merasa tidak dilibatkan dan minim transparansi dari pihak terkait.
- Evaluasi manajemen dilakukan menyusul rendahnya realisasi dividen tahun 2025 serta adanya kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan bank.
SuaraKaltim.id - Rencana percepatan pergantian Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) memicu polemik di tingkat daerah.
DPRD Kalimantan Timur mengaku tidak dilibatkan dalam proses yang disebut telah berjalan hingga tahap uji kelayakan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meski masa jabatan direktur utama saat ini, Muhammad Yamin, masih berlangsung hingga 2028.
Informasi yang beredar menyebutkan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, tengah mempercepat pergantian pucuk pimpinan bank daerah tersebut.
Dua nama calon pengganti dikabarkan telah lolos fit and proper test di OJK, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi maupun OJK terkait alasan percepatan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan pihaknya mengetahui rencana itu justru dari pemberitaan media, bukan dari penjelasan resmi pemegang saham atau regulator.
“Kami Komisi II tidak pernah dilibatkan dalam proses itu. Bahkan kami mengetahui informasi ini dari media,” ujar Sabaruddin, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD semestinya mendapatkan penjelasan mengenai dasar kebijakan strategis tersebut.
Ia menekankan bahwa gubernur sebagai pemegang saham mayoritas serta OJK sebagai otoritas penilai kelayakan direksi perlu memberikan klarifikasi terbuka.
“Yang perlu dimintai keterangan itu gubernur sebagai pemegang saham terbesar dan OJK yang melakukan penilaian,” katanya.
Baca Juga: Sempat Jadi Omongan, Gubernur Rudy Mas'ud Kenalkan sang Istri sebagai Noni Belanda
Masa Jabatan Masih Berjalan
Muhammad Yamin saat ini tengah menjalani periode kedua kepemimpinannya sebagai Direktur Utama Bank Kaltimtara untuk masa jabatan 2024–2028. Ia sebelumnya menjabat sejak 2020 dan kembali dikukuhkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April 2024. Dengan demikian, masa jabatannya masih tersisa sekitar dua tahun.
Menanggapi isu pergantian, Yamin menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemegang saham melalui mekanisme RUPS. “Pergantian pengurus merupakan kewenangan pemegang saham dan harus diputuskan lewat RUPS,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menyatakan siap menerima keputusan apa pun yang dihasilkan dalam forum tersebut. “Saya akan mengikuti apa pun keputusan pemegang saham melalui RUPS,” kata Yamin.
Yamin memulai kariernya di Bank Kaltimtara sejak 1992 sebagai staf, sebelum kemudian menempati posisi direksi pada 2020 setelah lebih dari tiga dekade berkarier di institusi tersebut. Pernyataannya mencerminkan sikap normatif dalam tata kelola korporasi, namun tidak menjawab substansi mengapa pergantian dipercepat saat masa jabatan belum berakhir.
Kinerja dan Tekanan Ekonomi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional