- Gubernur Kalimantan Timur mempercepat pergantian Direktur Utama Bank Kaltimtara meski masa jabatan Muhammad Yamin baru berakhir pada 2028.
- DPRD Kalimantan Timur memprotes proses seleksi calon direksi baru karena merasa tidak dilibatkan dan minim transparansi dari pihak terkait.
- Evaluasi manajemen dilakukan menyusul rendahnya realisasi dividen tahun 2025 serta adanya kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan bank.
SuaraKaltim.id - Rencana percepatan pergantian Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) memicu polemik di tingkat daerah.
DPRD Kalimantan Timur mengaku tidak dilibatkan dalam proses yang disebut telah berjalan hingga tahap uji kelayakan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meski masa jabatan direktur utama saat ini, Muhammad Yamin, masih berlangsung hingga 2028.
Informasi yang beredar menyebutkan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, tengah mempercepat pergantian pucuk pimpinan bank daerah tersebut.
Dua nama calon pengganti dikabarkan telah lolos fit and proper test di OJK, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi maupun OJK terkait alasan percepatan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan pihaknya mengetahui rencana itu justru dari pemberitaan media, bukan dari penjelasan resmi pemegang saham atau regulator.
“Kami Komisi II tidak pernah dilibatkan dalam proses itu. Bahkan kami mengetahui informasi ini dari media,” ujar Sabaruddin, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD semestinya mendapatkan penjelasan mengenai dasar kebijakan strategis tersebut.
Ia menekankan bahwa gubernur sebagai pemegang saham mayoritas serta OJK sebagai otoritas penilai kelayakan direksi perlu memberikan klarifikasi terbuka.
“Yang perlu dimintai keterangan itu gubernur sebagai pemegang saham terbesar dan OJK yang melakukan penilaian,” katanya.
Baca Juga: Sempat Jadi Omongan, Gubernur Rudy Mas'ud Kenalkan sang Istri sebagai Noni Belanda
Masa Jabatan Masih Berjalan
Muhammad Yamin saat ini tengah menjalani periode kedua kepemimpinannya sebagai Direktur Utama Bank Kaltimtara untuk masa jabatan 2024–2028. Ia sebelumnya menjabat sejak 2020 dan kembali dikukuhkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April 2024. Dengan demikian, masa jabatannya masih tersisa sekitar dua tahun.
Menanggapi isu pergantian, Yamin menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemegang saham melalui mekanisme RUPS. “Pergantian pengurus merupakan kewenangan pemegang saham dan harus diputuskan lewat RUPS,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menyatakan siap menerima keputusan apa pun yang dihasilkan dalam forum tersebut. “Saya akan mengikuti apa pun keputusan pemegang saham melalui RUPS,” kata Yamin.
Yamin memulai kariernya di Bank Kaltimtara sejak 1992 sebagai staf, sebelum kemudian menempati posisi direksi pada 2020 setelah lebih dari tiga dekade berkarier di institusi tersebut. Pernyataannya mencerminkan sikap normatif dalam tata kelola korporasi, namun tidak menjawab substansi mengapa pergantian dipercepat saat masa jabatan belum berakhir.
Kinerja dan Tekanan Ekonomi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi