- Gubernur Kalimantan Timur mempercepat pergantian Direktur Utama Bank Kaltimtara meski masa jabatan Muhammad Yamin baru berakhir pada 2028.
- DPRD Kalimantan Timur memprotes proses seleksi calon direksi baru karena merasa tidak dilibatkan dan minim transparansi dari pihak terkait.
- Evaluasi manajemen dilakukan menyusul rendahnya realisasi dividen tahun 2025 serta adanya kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan bank.
SuaraKaltim.id - Rencana percepatan pergantian Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) memicu polemik di tingkat daerah.
DPRD Kalimantan Timur mengaku tidak dilibatkan dalam proses yang disebut telah berjalan hingga tahap uji kelayakan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meski masa jabatan direktur utama saat ini, Muhammad Yamin, masih berlangsung hingga 2028.
Informasi yang beredar menyebutkan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, tengah mempercepat pergantian pucuk pimpinan bank daerah tersebut.
Dua nama calon pengganti dikabarkan telah lolos fit and proper test di OJK, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi maupun OJK terkait alasan percepatan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan pihaknya mengetahui rencana itu justru dari pemberitaan media, bukan dari penjelasan resmi pemegang saham atau regulator.
“Kami Komisi II tidak pernah dilibatkan dalam proses itu. Bahkan kami mengetahui informasi ini dari media,” ujar Sabaruddin, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD semestinya mendapatkan penjelasan mengenai dasar kebijakan strategis tersebut.
Ia menekankan bahwa gubernur sebagai pemegang saham mayoritas serta OJK sebagai otoritas penilai kelayakan direksi perlu memberikan klarifikasi terbuka.
“Yang perlu dimintai keterangan itu gubernur sebagai pemegang saham terbesar dan OJK yang melakukan penilaian,” katanya.
Baca Juga: Sempat Jadi Omongan, Gubernur Rudy Mas'ud Kenalkan sang Istri sebagai Noni Belanda
Masa Jabatan Masih Berjalan
Muhammad Yamin saat ini tengah menjalani periode kedua kepemimpinannya sebagai Direktur Utama Bank Kaltimtara untuk masa jabatan 2024–2028. Ia sebelumnya menjabat sejak 2020 dan kembali dikukuhkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April 2024. Dengan demikian, masa jabatannya masih tersisa sekitar dua tahun.
Menanggapi isu pergantian, Yamin menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemegang saham melalui mekanisme RUPS. “Pergantian pengurus merupakan kewenangan pemegang saham dan harus diputuskan lewat RUPS,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menyatakan siap menerima keputusan apa pun yang dihasilkan dalam forum tersebut. “Saya akan mengikuti apa pun keputusan pemegang saham melalui RUPS,” kata Yamin.
Yamin memulai kariernya di Bank Kaltimtara sejak 1992 sebagai staf, sebelum kemudian menempati posisi direksi pada 2020 setelah lebih dari tiga dekade berkarier di institusi tersebut. Pernyataannya mencerminkan sikap normatif dalam tata kelola korporasi, namun tidak menjawab substansi mengapa pergantian dipercepat saat masa jabatan belum berakhir.
Kinerja dan Tekanan Ekonomi
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud