- Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengklarifikasi terkait anggaran rumah dinas Rp25 miliar.
- Penjelasan ini melengkapi pernyataan sebelumnya yang dinilai terbatas secara ruang dan waktu.
- Seno Aji merinci total anggaran lebih dari Rp25 miliar itu tersebar dalam puluhan item belanja.
SuaraKaltim.id - Kabar anggaran rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang mencapai Rp25 miliar menjadi sorotan publik.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji memberikan klarifikasi untuk melengkapi pernyataan sebelumnya yang dinilai masih terbatas secara ruang dan waktu.
Seno Aji mengakui, penjelasan mengenai substansi anggaran fasilitas rumah jabatan serta ruang kerja pimpinan daerah belum tersampaikan secara detail pada wawancara dengan media sebelumnya.
"Dalam wawancara tadi, saya merasa waktu dan ruang yang tersedia sangat terbatas, sehingga belum bisa menjelaskan secara lengkap dan mendalam tentang substansi anggaran fasilitas rumah jabatan serta ruang kerja pimpinan daerah," katanya dikutip dari Kaltimtoday.co--jaringan Suara.com, Kamis (2/4/2026).
Seno Aji menyadari ada kemungkinan publik merasa jawaban sebelumnya kurang tepat dalam menanggapi persoalan tersebut.
Seno menyatakan sangat menghargai perhatian masyarakat terhadap alokasi anggaran lebih dari Rp25 miliar dalam APBD 2025 untuk fasilitas rumah dinas dan ruang kerja pimpinan daerah.
"Kata-kata yang kami gunakan sebelumnya mungkin kurang tepat dalam menyampaikan maksud, sehingga menimbulkan kesan yang kurang pas di tengah keprihatinan publik. Untuk itu, kami ingin menjelaskan dengan lebih terbuka dan jelas," ujarnya.
Seno menjelaskan bahwa anggaran untuk rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur bersumber sepenuhnya dari APBD Provinsi.
Hal ini diklaim telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Menurutnya, rumah jabatan dan ruang kerja tersebut bukanlah fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang digunakan untuk mendukung tugas pelayanan publik.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan yang sudah berusia puluhan tahun serta perbaikan sistem keamanan.
"Anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan yang sudah berusia puluhan tahun, perbaikan sistem keamanan, ruang operasional, serta perlengkapan pendukung kegiatan resmi seperti silaturahmi, penerimaan tamu daerah, koordinasi pembangunan, dan acara keagamaan," tuturnya.
Seno Aji merinci bahwa total anggaran lebih dari Rp 25 miliar tersebut tersebar dalam puluhan item belanja.
Cakupannya meliputi rehabilitasi ruang kantor gubernur, rumah jabatan, ruang kerja wakil gubernur, hingga kebutuhan operasional harian agar fasilitas tersebut tetap layak dan fungsional.
Seno Aji juga menekankan bahwa rumah jabatan tersebut bersifat terbuka bagi masyarakat umum pada momen-momen tertentu, seperti saat perayaan Idul Fitri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3