Eko Faizin
Senin, 20 April 2026 | 10:24 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud bersama Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang didampingi Wagub Kaltim Seno Aji dan Bupati Malinau Wempi W Mawa. [Ist]
Baca 10 detik
  • Unjuk rasa menyoroti kebijakan Gubernur Rudy Mas'ud bakal digelar 21 April 2026.
  • Massa aksi diminta tetap memperhatikan kepentingan umum dengan tidak menutup jalan.
  • Dinas Perhubungan Kaltim akan berupaya agar massa tidak menutup jalan secara total.

Setelah itu, fokus pengamanan lalu lintas akan bergeser ke kawasan Kantor Gubernur Kaltim. Rekayasa arus mulai diberlakukan pukul 12.00 WITA, seiring pergerakan massa aksi dari DPRD menuju kantor gubernur.

Menurut La Ode, kondisi di lapangan bersifat dinamis. Penutupan jalan di depan Kantor Gubernur dapat dilakukan sewaktu-waktu jika jumlah massa meningkat dan mengganggu arus kendaraan.

"Jika massa cukup besar dan menutup akses jalan, maka penutupan total akan dilakukan demi keamanan bersama," jelasnya.

Selain itu, kendaraan dari arah pelabuhan maupun pusat kota akan dialihkan ke sejumlah ruas jalan alternatif guna mengurai kepadatan.

Load More