SuaraKaltim.id - Sebuah rumah di Jalan Lempake Tepian, Kecamatan Samarinda Utara terbakar. Kebakaran mengakibatkan satu penghuni rumah meninggal dunia, korban berusia tujuh tahun.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro menyebut, satu korban meninggal adalah anak pemilik rumah. Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena korsleting listrik.
“Untuk penyebab pasti dari kejadian masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal akibat korsleting listrik,” kata dia, Sabtu (5/9/2020).
Dijelaskan Rengga, kebakaran itu merupakan kebakaran tunggal. Namun, kondisi api cepat besar lantaran melahap bagian rumah yang berbahan kayu. Ketika api mulai menyambar seisi rumah, seluruh penghuni sedang terlelap, sekira pukul 22.04 Wita (4/9/2020).
Baca Juga:Sengaja Bikin Gaduh, Pemuda di Surabaya Bikin Laporan Palsu soal Kebakaran
Mereka tidak menyadari musibah kebakaran itu. Tercatat, sebanyak enam orang penghuni didalam rumah. Lima diantaranya berhasil terselamatkan walau menderita luka bakar. Sedang satu orang lainnya, tak sempat diselamatkan dan ditemukan tewas terbakar.
“Satu keluarga ini ada didalam rumah, total ada enam orang. Si ibu dengan empat anak mengalami luka bakar, salah satunya masih bayi. Sedang satu anak lainnya tewas terbakar,” ungkapnya.
Kelima korba luka bakar telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie. Sementara korban tewas terbakar telah berhasil dievakuasi oleh jajaran Unit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda. Jenazah korban dibawa langsung dibawa ke Kamar Jenazah.
“Korban luka bakar sudah dilarikan ke rumah sakit, juga dengan bayi yang masih berusia enam bulan,” pungkasnya.
Kontributor : Arditya Abdul Azis
Baca Juga:Kerugian Akibat Kebakaran di Gedung Kejagung Ditaksir Rp1,1 Triliun