SuaraKaltim.id - Sejak Bulan Januari hingga Agustus 2020, sebanyak 17 anak menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Paser.
13 dari 17 korban, merupakan korban kekerasan seksual lawan jenis. Sedangkan 4 orang lainnya, adalah korban kekerasan sesama jenis.
Dikatakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), jumlah tersebut terbilang cukup banyak. Sehingga, pihaknya berupaya memberi pendampingan hingga semua kasus selesai.
“Ada 17 anak dibawah umur yang menjadi korban dan kami berikan pendampingan. 17 anak itu dari 9 kasus,” katanya (22/9/2020).
Baca Juga:Wakil Gubernur Kaltim, Semangati Petani di Samboja
Dijelaskan dia, Pemerintah kabupaten Paser terus berupaya menekan angka kekerasan seksual anak dan perempuan. Pendampian dan pemulihan psikis para korban juga menjadi tanggungjawab DP2KBP3A.
“Tentu harapan kita semua tidak ada lagi kasus serupa, " Katanya. (Antara)