SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang terpaksa menutup Rumah Jabatan lantaran salah satu petugas Satpol PP penjaga posko pintu masuk terkonfirmasi positif Covid-19.
Kabar tersebut, diterima Jaang dari Kepala Satpol PP Samarinda, M Darham. Melalui rilis via Whatsapp, Jaang meminta izin kepada warga Kota Samarinda, untuk menutup sementara segala aktivitas di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jl S Parman terkonfirmasi positif Covid-19.
“Baru saja saya terima informasi ini. Jadi kami putuskan untuk menutup rumah jabatan Walikota dan langsung kami lakukan tes swab lagi, termasuk bapak Sekda juga,” katanya Kamis (24/09/2020).
Selain melakukan sterilisasi, seluruh penghuni dan penjaga rumah jabatan akan menjalani tes swab. Pasalnya, yang bersangkutan sering bertugas adzan dan iqomat shalat wajib di Musholla Rumjab.
Baca Juga:Pandemi Covid-19 Sebabkan Usaha Amplang di Samarinda Goyang
“Area lingkungan Rumjab akan dilakukan penyemprotan desinfektan oleh BPBD. Teman satu regu yang bersangkutan, semua akan kami tes,” ujarnya.
Jaang mengatakan yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif covid dengan pelaksanaan tes di Bapelkes tanggal 11 September 2020.
“Saat ini yang bersangkutan sekarang isolasi mandiri,” pungkasnya.