Kini sang ibu yang diamankan Dinas Sosial Samarinda telah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda untuk menjalani pemeriksaan kejiwaannya. Sementara sang anak kini telah dititipkan ke salah satu yayasan perlindungan anak.
"Sementara kami masih koordinasi sembari menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit jiwa, apakah benar si ibu mengalami gangguan jiwa. Bila hasilnya dalam keadaan sehat, maka kami bisa saja menindaklanjuti karena telah masuk dalam KDRT," ucap Rengga.
Kontributor : Alisha Aditya
Baca Juga:Pandemi Covid-19 Sebabkan Usaha Amplang di Samarinda Goyang