Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Gagalkan Aksi Penculikan di Perbatasan Kaltara

Personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Salang yang berhasil mengamankan pelaku adalah Letda Inf Edy Sukatman, Serda Alfantri, Praka Makhali dan Pratu Lutfi Kartolo

Yovanda Noni
Kamis, 01 Oktober 2020 | 09:15 WIB
Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Gagalkan Aksi Penculikan di Perbatasan Kaltara
Presiden Joko Widodo dan rombongan saat meninjau kawasan perbatasan di Desa Sei Pancang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (16/12/2014) lalu. [Antara/M Rusman]

SuaraKaltim.id - Satgas Pamtas Yonif 623/BWU menangkap seorang laki-laki warga Sebuku, Nunukan, yang diduga menculik anak di bawah umur untuk dibawa ke Malaysia melalui Perbatasan RI - Malaysia.

Dalam rilisnya di Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya bergerak cepat menyusuri Sebuku hingga Seimanggaris, Kalimantan Utara (Kaltara).

“Berdasar laporan warga Sebuku, pelaku diamankan bersama korban di pelabuhan speed Sei Ular, Nunukan,” katanya. (30/9/2020).

Dijelaskan dia, informasi penculikan tersebut didapat dari masyarakat Desa Bebanas bernama H. Salim terkait dugaan penculikan warga desa Sebuku atas nama AM (12), pada Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:Bencana Longsor di Tarakan Provinsi Kaltara Tewaskan 14 Orang

Keduanya diketahui akan menyeberang menuju Tawau, Malaysia, melalui Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara).

"Mereka akan menyeberang melalui Pelabuhan Speed Sei Ular, selanjutnya proses hukumnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

Pelaku atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan (19), bekerjaan sebagai buruh, beralamat Desa Bebanas Rt. 01 Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Sementara korban adalah AM (12), perempuan, pelajar SD di Desa Bebanas Rt. 01 Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Barang bukti yang diamankan adalah tas gendong warna hitam berisi pakaian, handphone merk Advan warna hitam beserta charger dan paspor atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan.

Baca Juga:Malam Tahun Baru, Warga Kaltara Pesta Kembang Api di Tepi Sungai Kayan

"Tugas kami adalah mengamankan perbatasan dari tindakan ilegal atau perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana," sebutnya.

Adapun personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Salang yang berhasil mengamankan pelaku adalah Letda Inf Edy Sukatman, Serda Alfantri, Praka Makhali dan Pratu Lutfi Kartolo.

Kini, korban dan pelaku sudah dibawa ke Polsek Sebuku. Keduanya diterima langsung oleh Waka Polsek Sebuku Ipda Pol Marusaha Marpaung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kontributor : Fatahillah Awaluddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini