SuaraKaltim.id - Ketua Tim Pemenangan Kotak Kosong Abdul Rais memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan ( Bawaslu Balikapapan ) Provinsi Kalimantan Timur.
Abdul Rais, mendatangi Sentra Gakkumdu terkait klarifikasi atas dugaan kampanye hitam, yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum Paslon tunggal Rahmad Masud - Thohari Azis di Balikpapan, yakni Agus Amri.
Dikutip dari TribunKaltim.co, Abdul Rais datang dengan iring-iringan tarian selamat datang bernuansa Dayak.
Tak kalah dengan penyambutan seorang calon Kepala Daerah, kedatangan Abdul Rais disambut kemeriahan pendukungnya.
Baca Juga:Bawaslu Balikpapan Memroses Laporan Kuasa Hukum Rahmad - Thohari
Bersama Abdul Rais, ada pula relawan kotak kosong yang membawa bendera merah putih sembari berteriak Takbir. Terlihat beberapa petugas Kepolisian berjaga.
Sebelum memenuhi undangan Bawaslu, Abdul Rais lebih dulu menggelar konferesi pers di kediamannya di Villa Damai Kota Balikpapan.
Ia menyesalkan pernyataan tim advokasi paslon RM-TA.
"Sangat menyayangkan dan menyesalkan komentar dalam konpers beberapa waktu lalu, khususnya manusia bernama Agus Amri," ujarnya, Kamis (1/10/20).
Menurutnya, Agus Amri sebagai pelapor telah gegabah menuduh tanpa alat bukti yang jelas.
Baca Juga:Kuasa hukum Calon Tunggal Pilkada Balikpapan, Laporkan Dugaan Pidana Pemilu
Terutama atas laporan, Abdul Rais sebagai pelaku yang bertanggung jawab atas konten yang terdapat dalam baliho dan sticker.
Sebagai seorang advokat, dia menyesalkan tudingan itu. Dia mengaku tak mengetahui apa yang terjadi dalam kejadian di Lapangan Merdeka beberapa waktu lalu.
"Saya tidak pernah tahu menahu dan tidak menyuruh siapapun untuk membuat konten seperti yang dituduhkan," katanya.
Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir, ia memiliki acara yang pada dan berurusan keluar daerah.
Sehingga semua kegiatan sosialisasi kotak kosong, ia delegasikn kepada wakil ketua dan sekretaris pemenangan gerakan itu.
"Jadi boleh dikatakan saya tidak berada di tempat pada waktu kegiatan sosialisasi kokos, yang diadakan pada hari Ahad tanggal 27 September 2020 di lapangan merdeka," jelasnya.
Dengan tegas, Abdul Rais menyatakan tidak pernah menyuruh ataupun mngetahui adanya aksi pembagian stiker ataupun pemasangan baliho.
"Yang jelas saya, beserta Tim Pemenangan Kokos beserta relawan kotak kosong/kolom kosong lainnya, tidak akan gentar dan takut," pungkasnya.
sebelumnya, tim Kuasa Hukum RM - TA, Agus Amri mendatangi kantor Bawaslu. dia melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh Abdul Rais.
Agus mengatakan, jika tim pemenangan kotak kosong membagi-bagikan stiker dan memasang spanduk bernada ajakan memilih kolom kosong, di Lapangan Merdeka pada Minggu (27/9/2020).