Ketua Tim Pemenang Kotak Kosong Balikpapan Penuhi Panggilan Bawaslu

Abdul Rais menyesalkan tudingan kuasa Hukum Paslon RM -TA. Dia mengaku tak mengetahui apa yang terjadi dalam kejadian di Lapangan Merdeka beberapa waktu lalu

Yovanda Noni
Kamis, 01 Oktober 2020 | 19:18 WIB
Ketua Tim Pemenang Kotak Kosong Balikpapan Penuhi Panggilan Bawaslu
Tangkapan layar instagram @rrahmadmasud

Sebagai seorang advokat, dia menyesalkan tudingan itu. Dia mengaku tak mengetahui apa yang terjadi dalam kejadian di Lapangan Merdeka beberapa waktu lalu.

"Saya tidak pernah tahu menahu dan tidak menyuruh siapapun untuk membuat konten seperti yang dituduhkan," katanya.

Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir, ia memiliki acara yang pada dan berurusan keluar daerah.

Sehingga semua kegiatan sosialisasi kotak kosong, ia delegasikn kepada wakil ketua dan sekretaris pemenangan gerakan itu.

Baca Juga:Bawaslu Balikpapan Memroses Laporan Kuasa Hukum Rahmad - Thohari

"Jadi boleh dikatakan saya tidak berada di tempat pada waktu kegiatan sosialisasi kokos, yang diadakan pada hari Ahad tanggal 27 September 2020 di lapangan merdeka," jelasnya.

Dengan tegas, Abdul Rais menyatakan tidak pernah menyuruh ataupun mngetahui adanya aksi pembagian stiker ataupun pemasangan baliho.

"Yang jelas saya, beserta Tim Pemenangan Kokos beserta relawan kotak kosong/kolom kosong lainnya, tidak akan gentar dan takut," pungkasnya.

sebelumnya, tim Kuasa Hukum RM - TA, Agus Amri mendatangi kantor Bawaslu. dia melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh Abdul Rais.

Agus mengatakan, jika tim pemenangan kotak kosong membagi-bagikan stiker dan memasang spanduk bernada ajakan  memilih kolom kosong, di Lapangan Merdeka pada Minggu (27/9/2020).

Baca Juga:Kuasa hukum Calon Tunggal Pilkada Balikpapan, Laporkan Dugaan Pidana Pemilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini