Dengan tegas, Abdul Rais menyatakan tidak pernah menyuruh ataupun mngetahui adanya aksi pembagian stiker ataupun pemasangan baliho.
"Yang jelas saya, beserta Tim Pemenangan Kokos beserta relawan kotak kosong/kolom kosong lainnya, tidak akan gentar dan takut," pungkasnya.
sebelumnya, tim Kuasa Hukum RM - TA, Agus Amri mendatangi kantor Bawaslu. dia melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh Abdul Rais.
Agus mengatakan, jika tim pemenangan kotak kosong membagi-bagikan stiker dan memasang spanduk bernada ajakan memilih kolom kosong, di Lapangan Merdeka pada Minggu (27/9/2020).
Baca Juga:Bawaslu Balikpapan Memroses Laporan Kuasa Hukum Rahmad - Thohari