SuaraKaltim.id - Alasan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, enggan menandatangani penolakan UU Cipta Kerja yang dituntut mahasiswa dan buruh santer diperbincangkan.
Isran yang dikenal sebagai gubernur nyentrik, terang-terangan mengatakan dirinya bodoh dan tidak bisa membaca UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI.
“Saya kan bodoh, saya tidak bisa baca. Saya tidak tahu nanti apa yang saya tandatangani itu, nanti salah,” katanya di Samarinda.
Dijelaskan dia, sebagai gubernur, dia hanya akan mengakomodir permintaan para demonstran. Meski demikian, dia menolak jika dipaksa tanda tangan seperti lima gubernur lainnya.
Baca Juga:Lima Gubernur Surati Presiden, Gubernur Kaltim Belum Bergeming
“Mana suratnya, jelaskan sini mana yang diprotes. Saya bersama pimpinan DPRD Kaltim akan bawa ke pusat, kami akomodir aspirasinya. Kalau disuru tanda tangan saya tidak mau, saya kan bodoh,” ujarnya.
Senin (12/10/2020) mahasiswa dan buruh di Kaltim menggelar unjuk rasa selama hampir 11 jam. Berkumpul sejak pukul 09.00 Wita di Islamic Centre, mereka berjalan kaki menuju gedung DPRD Kaltim sekira pukul 11/00 Wita.
Mereka bertahan di depan gedung hingga malam hari. Bahkan, mereka melakukan shalat berjamaah zuhur, ashar dan magrib di lokasi yang sama.
Setelah Isya sekira pukul 20.00 wita, polisi yang berulang kali mengingatkan agar demonstran membubarkan diri.
Demonstran tetap bertahan hingga polisi akhirnya menembakkan gas air mata. Tiga water canon juga dikerahkan. Mobil baja itu, hingga harus hilir mudik menyemprot mahasiswa agar menjauh dari gedung DPRD Kaltim.
Baca Juga:Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kaltim Bentrok, Mahasiswa Dipukul Mundur
Sebanyak 22 pengunjuk rasa diamankan. Mereka kemudian di bawa ke Polresta Samarinda beserta barang bukti. Rata-rata dari orang yang ditangkap bukan mahasiswa.
Dikonfirmasi, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Samsun, mengatakan pihaknya sudah berupaya keras memberi ruang pada demonstran.
Bahkan, anggota DPRD Kaltim memberi kesempatan pada perwakilan tiap lembaga di lapangan agar berdiskusi di dalam gedung DPRD.
Namun demonstran menolak. Mereka meminta gubernur dan wakil gubernur turun langsung ke hadapan ribuan pengunjuk rasa. Gubernur diminta menandatangani surat tuntutan pencabutan UU Omnibus Law.
“Kami sudah upayakan, bahkan Pak Wakil Gubernur mendatangi mereka. Menyatakan sama-sama menolak UU Cipta Kerja. Kalau tanda tangan, tidak bisa. Kami minta suratnya, akan kami bawa ke pusat,” jelasnya (13/10/2020).