Unjuk Rasa Jurnalis Bontang, Kecam Tindakan Represif Aparat di Samarinda

Meski kejadian itu bukan di Bontang, lanjut dia, dikhawatirkan akan menular di antara aparat yang tidak patuh dengan nota kesepaham antara Polri dan Dewan Pers.

Yovanda Noni
Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:26 WIB
Unjuk Rasa Jurnalis Bontang, Kecam Tindakan Represif  Aparat di Samarinda
Aksi damai jurnalis Bontang di depan Mako Polresta Bontang

Saat berunjuk rasa, para wartawan membawa alat-alat peliputan seperti kamera DSLR, kamera rekam video serta ID Card masing-masing media. Mereka juga membawa poster.

Mereka juga membungkam mulut mereka menggunakan lakban. Peserta aksi kompak mengenakan baju serba hitam. Tanda pengenal (Id card) pers dilucuti.

Baik televisi, media daring (Siber), dan cetak. Pun merupakan perwakilan sejumlah organisasi. Yakni Aliansi Jurnalis Indrpenden (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Forum Jurnalis Bontang (FJB).

Setelah itu, mereka disilahkan memasuki ruang rapat utama (Rupatama) untuk diskusi sekaligus penyampaian aspirasi kepada Kapolres Bontang. Penyampaian aspirasi pun berjalan kondusif.

Baca Juga:Liput 12 Mahasiswa yang Ditahan, Jurnalis Samarinda Malah Dianiaya Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini