TOK! KPU Samarinda Tetapkan 576.981 Pemilih Masuk dalam DPT Pilkada 2020

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan hak pilih, melalui tahapan pendataan lainnya, yakni DPTB.

Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:31 WIB
TOK! KPU Samarinda Tetapkan 576.981 Pemilih Masuk dalam DPT Pilkada 2020
KPU Kota Samarinda saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda di Hotel Aston Samarinda, [Antara Kaltim/Arumanto]

SuaraKaltim.id - Sebanyak 576.981 warga telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2020.

Penetapan keputusan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan (DPT) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda di Hotel Aston Samarinda pada Rabu (14/10/2020).

"Kami sudah tetapkan sebanyak 576.981 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan, jumlah ini menurun sekitar 97 dari DPS sebelumnya 577.078, dan dengan adanya penetapan ini bukan berarti bagi pemilih yang belum terdaftar tidak dapat memilih,” kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan, masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan hak pilih, melalui tahapan pendataan lainnya, yakni Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

Selain itu, masyarakat yang tidak termasuk namanya dalam pendataan DPTB, masih dimungkinkan untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 pada jam 12.00 sampai dengan jam 13.00 siang.

Baca Juga:Unjuk Rasa Jurnalis Bontang, Kecam Tindakan Represif Aparat di Samarinda

Firman menjelaskan berdasarkan data DPT tersebut diketahui sebanyak 293.573 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 283.408 pemilih berjenis kelamin perempuan.

Sementara keberadaan tempat pemungutan suara ( TPS) berjumlah 1.962 yang tersebar di 59 kelurahan dari 10 kecamatan di Samarinda.

“Kami berharap DPT ini bisa mengakomodir semua pemilih di Samarinda termasuk pemilih di tahanan/lapas dan rutan di Polres,” jelasnya.

Menurut Firman DPT yang telah disahkan ini akan dijadikan dasar pengadaan logistik seperti surat suara dan logistik lainnya

“DPT tidak akan berubah lagi. Jika ada warga yang belum terdaftar, kita masukkan menjadi daftar pemilih tambahan. Itu diakomodir di 2,5 persen surat suara cadangan di TPS,” pungkasnya. (Antara)

Baca Juga:Sebulan Hilang, Nenek Sewa Ditemukan Tinggal Tulang di Hutan Samarinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini