Kadernya Tidak Bisa Ikut Pilkada Balikpapan, Nasdem Merapat ke Kolom Kosong

Satu kader Partai Nasdem tidak bisa ikut Pilkada karena tidak cukup kursi. Jadi Partai Nasdem Balikpapan memposisikan atau bersikap berada di kolom kosong.

Yovanda Noni
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 14:16 WIB
Kadernya Tidak Bisa Ikut Pilkada Balikpapan, Nasdem Merapat ke Kolom Kosong
Partai Nasdem menyatakan sikap berpihak pada kolom kosong di Pilkada 2020.

SuaraKaltim.id - Partai Nasdem Kota Balikpapan, menyatakan sikap mendukung kolom kosong di Pilkada 2020 Pilwali Kota Balikpapan. Hal itu ditegaskan Bendahara Nasdem Balikpapan, Ahmad Basir (AHB).

Menurutnya, sikap Partai Nasdem didasari karena gagalnya salah satu kader Nasdem yang ingin mencalonkan diri menjadi Wali Kota Balikpapan.

“Dalam kontestasi Pilkada tahun ini, satu kader Partai Nasdem tidak bisa ikut Pilkada karena tidak cukup kursi. Jadi Partai Nasdem Balikpapan memposisikan atau bersikap berada di kolom kosong,” katanya.

Sebelumnya, Jumat (16/10/2020) Nasdem Balikapapan menggelar deklarasi menangkan kolom kosong (Kokos) di kantor AHB di Perumahan BDS II, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan. 

Sebagai bentuk penyambutan Pilkada Balikpapan 9 Desember 2020, Partai Nasdem akan terjun ke masyarakat dan sosialisasi tentang kolom kosong.

“Tugas Partai Nasdem, baik ke pengurus maupun kader untuk sama-sama turun ke masyarakat memberikan pemahaman pengetahuan atau sosialisasi tentang kolom kosong. Supaya nanti masyarakat benar-benar diberikan ruang selebar-lebarnya untuk menegakkan demokrasi,” ungkap Basir.

Partai nasdem, lanjut dia, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan Golput. Nasdem Balikpapan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Pilkada 2020.

“Datang ke TPS, salurkan hak politik dengan mencoblos sesuai hati nurani. Jangan sampai golput, karena kita punya hak suara yang sama,” ujarnya.

Basir menyebut, masyarakat tidak boleh goyah. Ketika Pilkada hanya diikuti satu Paslon, bukan berarti tidak ada pilihan lain.

Kolom kosong, kata dia, adalah pilihan yang sah. Posisinya sama dengan paslon. Hanya saja, dia tidak bergambar.

Basir menyontohkan, Pilkada makassar pernah dimenangkan kolom kosong. Hal itu adalah bukti demokrasi berjalan dengan baik.

“Tidak ada larangan memilih kolom kosong. Ayo ke TPS, gunakan hak suara,” pungkasnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini