SuaraKaltim.id - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir membuat pemerintah daerah mengantisipasi penularan wabah tersebut.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara, langkah pencegahan penyebaran Virus Corona pun dilakukan. Salah satunya dengan pengadaan bilik sterilisasi penyebaran Covid-19 yang khusus untuk kendaraan.
Meski begitu, bilik sterilisasi yang dipesan pada Mei 2020 itu belum bisa dioperasikan meski sudah terpasang sejak Juni.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong mengatakan, pelunasan pembayaran bilik sterilisasi untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 khusus kendaraan menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga:Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Rp 34,5 Miliar di Calon Ibu Kota Baru
"Kami pastikan audit BPKP terkait pengadaan atau pembelian bilik sterilisasi khusus kendaraan akan segera keluar pada pekan ini," ujar Arnold Wayong seperti dilansir Antara di Penajam pada Selasa (27/10/2020).
Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan melakukan pelunasan pembayaran pengadaan bilik sterilisasi khusus kendaraan kepada pihak ketiga sesuai rekomendasi dari BPKP tersebut.
Menurutnya, bilik sterilisasi untuk meminimalisasi penyebaran Virus Corona khusus kendaraan yang dipesan pada Mei 2020 baru dibayar uang muka sekitar 20 persen.
Total anggaran yang disiapkan untuk empat unit bilik sterilisasi khusus kendaraan tersebut senilai Rp 2 miliar dari dana penanganan Covid-19.
"Angka dari BPKP kami sandingkan dengan angka Dinas Kesehatan, berdasarkan angka terakhir dari audit BPKP terkait pengadaan bilik sterilisasi itu yang kami bayarkan," jelas Arnold Wayong.
Baca Juga:Berniat Beli Rumah di Ibu Kota Baru Indonesia? Perhatikan 5 Hal ini Ya!
Untuk target pelunasan pembayaran, dia mengatakan akan dilakukan dalam minggu-minggu ini, karena sebelumnya telah dibayarkan uang muka sekitar 20 persen.
Dia juga optimistis bilik sterilisasi khusus kendaraan yang dipasang di tempat-tempat umum sejak Juni 2020 akan segera dioperasikan.
Adapun bilik sterilisasi khusus kendaraan yang dipesan tersebut dipasang di Jalan Provinsi kilometer 9 Nipah-Nipah, serta di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Kemudian dua unit lagi bilik sterilisasi khusus kendaraan dipasang di wilayah perbatasan sisi darat Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Dengan pemasangan bilik sterilisasi di tempat-tempat umum tersebut diharapkan mampu mengurangi jumlah kasus Virus Corona di Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya. (Antara)