Setidaknya terhitung sudah lima hari massa turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law.
"Kami menunggu 30 hari, jika Presiden Jokowi mengesahkan artinya kepemimpinan saat ini telah gagal," ucapnya.
Menurutnya, penolakan terus dilakukan pasalnya UU Omnibus Law dianggap jelas merugikan rakyat apabila akan disahkan. Selain itu pembentukannya dirasa cacat secara prosedur.
Disinggung terkait tuntutannya yang akan dibawa ke pemerintah pusat oleh Pemprov Kaltim, ia menjelaskan bahwa hadirnya mereka membawa tagline besar yaitu mosi tidak percaya.
Baca Juga:Anies Didesak Mundur karena Dituding Kelompok Ini Terlibat Aksi UU Ciptaker
"Ya, kalau yang ditanda tangani oleh gubernur itu, hanya meneruskan, dan tidak ada sikap."
Kontributor : Alisha Aditya