Tidak Ada Subsidi, Tes Narkoba di BNN Kaltim Bertarif Rp 290 Ribu

Meski demikian, BNN Kaltim masih memberikan kelonggaran khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu dengan tetap memberikan fasilitas gratis.

Yovanda Noni
Jum'at, 06 November 2020 | 10:02 WIB
Tidak Ada Subsidi, Tes Narkoba di BNN Kaltim Bertarif Rp 290 Ribu
Polisi saat menggelar tes urine di dalam area kampus UNAS. (dok. polisi).

SuaraKaltim.id - Kini pemeriksaan urine atau tes narkoba di kantor BNN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak gratis.

BNN Kaltim mulai menerapkan tarif Rp290 ribu untuk pengurusan tes narkoba atau Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) mulai 5 November 2020.

Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Kalimantan Timur Iwan Setyawan, menjelaskan, dasar penetapan tarif tersebut adalah PP No.19/2020.

Dimana, PP No.19/2020 tertanggal 1 Maret 2020 itu mengatur tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk di dalamnya untuk BNN untuk pemasukan ke negara.

Baca Juga:Di Kampus Ini, Mahasiswa Cukup Bayar Uang Kuliah Dengan Kelapa dan Kelor

“Kami telah mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat baik melalui sebaran maupun spanduk dan media massa,” katanya.

Diketahui, permintaan tes narkoba membludak pasca pengumuman kelulusan CPNS di Indonesia.

Tidak hanya CPNS, BNN Kaltim juga menjadi tujuan pemeriksaan tes narkoba calon mahasiswa dan pelajar.

Dijelaskannya, ada tujuh parameter untuk menerbitkan SKPN yakni pemeriksaan Amphetamine, Methamine, Metamphetamine, hingga Morphine.

Meski demikian, BNN Kaltim masih memberikan kelonggaran khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu dengan tetap memberikan fasilitas gratis.

Baca Juga:Terkuak Alasan Kampus di Bali Ini Bolehkan Mahasiswa Bayar Pakai Daun Kelor

"Kategori masyarakat tidak mampu, ketentuannya ada di petunjuk teknis BNN, dan masyarakat yang bersangkutan harus melampirkan surat keterangan tidak mampu,” ujar Iwan.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur Joko Purnomo mengakui bahwa sebelumnya memang pengurusan SKPN tidak pernah dipungut biaya.

Menurut Joko dalam setiap pemeriksaan SKPN, BNN hanya bertugas memeriksa, sedangkan peralatan dibawa oleh pemohon.

“Sekarang, tarif Rp290 ribu, alatnya kita yang menyediakan. Harga satu alat Rp190 ribu,” pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini