SuaraKaltim.id - Beredar postingan media sosial berisi narasi Presiden Joko Widodo memecat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Postingan tersebut salah satunya dibagikan oleh Pemilik Facebook Puri A Wahid dengan menyertaan link video dari YouTube.
Adapun video yang disertakannya didapat dari Kanal YouTube Radar Politik dengan judul "BERITA TERBARU HARI INI - JOKOWI COPOT MAHFUD MD".
Lantas benarkah klaim tersebut?
Baca Juga:Viral Eks Pramugari Kena PHK Corona, Banting Setir Jualan Gas Elpiji
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang mengatakan Jokowi memecat Mahfud MD tersebut keliru.
Faktanya, video itu bukan berisi pidato pemecatan Mahfud MD oleh Jokowi. Akan tetapi, berisi pidato terpilihnya Presiden Jokowi Oktober 2019 lalu.
Dalam cuplikan video itu, awalnya Jokowi mengucapkan kalimat bahwa dia tidak segan untuk mencopot menterinya.
Hanya saja, tidak ada pernyataan bahwa Presiden Jokowi akan atau telah memecat Mahfud MD dari jabatan Menkopolhukam.
Baca Juga:Tolak Bela Habib Rizieq, Perhimpunan Santri: Dia Pengecut!
Diketahui cuplikan video itu merupakan pidato Jokowi setelah dilantik. Dia mengatakan, pemecatan menteri merupakan janji Jokowi apabila memang ada menteri dalam kabinetnya yang tidak serius bekerja.
Oleh sebab itu, video tersebut tidak mengandung pernyataan tentang pemecatan Mahfud MD.
Lebih lanjut, tidak pula ditemukan berita perihal pemecatan Mahfud MD oleh Jokowi.
Pernyataan yang disematkan dalam video tersebut adalah pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah.
Menurut Dedi Kurnia Syah, Jokowi tidak akan merugi apabila harus memecat Mahfud MD apabila dia tidak serius dalam menindak kepala daerah yang membiarkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
KESIMPULAN
Menurut penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Jokowi memecat Mahfud MD salah.
Unggahan itu masuk dalam kategori konteks yang salah.