SuaraKaltim.id - Melonjaknya angka penduduk yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa waktu terkahir di Kota Balikpapan, membuat Pemerintah Kota Balikpapan mempertimbangkan pengetatan aktivitas masyarakat. Bahkan, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mempertimbangkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Lebih lanjut, Rizal meminta pengertian masyarakat Balikpapan, jika nantinya bakal ada pembatasan atau pengetatan aktivitas warga.
“Nanti coba kita tolak beberapa permintaan rekomendasi kegiatan atau kurangi jumlahnya karena situasi Covid-19 itu sangat masif naiknya di Balikpapan dan mohon pengertian masyarakat kalau ada beberapa hal yang akan dilakukan pembatasan dan diperketat kembali,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (07/01/2021).
Tak hanya itu, Rizal juga mulai pertimbangkan penerapan kebijakan PSBB. Pertimbangan tersebut, berdasarkan pada laporan perkembangan jumlah kasus yang terus meningkat secara tajam dalam beberapa hari belakangan.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Balikpapan Naik, Satgas Minta RS Rujukan Tambah Tempat Tidur
“Kita masih akan analisa apakah kita membatasi wilayah atau kegiatan dulu, karena ada laporannya yang di atas standar nasional dan juga ada yang di bawah standar nasional,” katanya.
Karan itu, pihaknya masih menunggu perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 selama sepekan ini. Apabila terus mengalami kenaikan maka pihaknya akan berencana kembali menerapkan pengetatan sosial.
“Kami lihat dulu jumlah kasus dalam satu minggu ini, karena memang dalam dua hari ini penambahan jumlah kasus mencapai lebih dari 100 dalam sehari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti menjelaskan, ada empat kriteria yang harus dipenuhi dalam mengambil kebijakan penerapan PSBB.
Yakni, tingkat kematian harus di atas rata-rata tingkat kematian secara nasional. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Lalu, tingkat kasus aktif di atas tingkat rata-rata kasus nasional dan terakhir, tingkat keterisian rumah sakit seperti ICU sudah di atas 70 persen.
Baca Juga:Balikpapan akan Terapkan Lockdown Wilayah yang Penularan Covid-19 Tinggi
“Untuk saat ini, berdasarkan laporan yang ada tingkat kematian di Kota Balikpapan sudah mencapai 4 persen di atas rata-rata nasional yakni 3 persen. Lalu, untuk tingkat kesembuhan masih sama dengan level nasional yakni sebesar 80 persen,” aku Dio.
Kemudian, tingkat kasus aktif hanya 15 persen di bawah angka nasional 28 persen. Sedangkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 93 persen, di atas rata-rata nasional yakni 70 persen.
“Memang ada yang di atas, tapi ada juga yang masih di bawah,” katanya.