MUI Sebut Vaksin Sinovac Halal, Tapi Fatwa Utuh Tunggu Penjelasan BPOM

MUI Menyebut Vaksin Sinovac halal dan suci dari materi pembuatannya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 08 Januari 2021 | 18:05 WIB
MUI Sebut Vaksin Sinovac Halal, Tapi Fatwa Utuh Tunggu Penjelasan BPOM
MUI sebut Vaksin Sinovac halal; Petugas Bio Farma melakukan bongkar muat Vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac setibanya di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (7/1/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraKaltim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan masih menunggu penyampaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memfatwakan halal atau haramnya Vaksi Covid-19 yang diproduksi Sinovac. Namun, dari hasil sidang Komisi Fatwa MUI, organisasi ulama tersebut menyatakan materi Vaksin Sinovac halal dan suci.

Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengemukakan, untuk fatwa utuhnya masih menunggu BPOM terkait aspek keamanan.

"Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan menyampaikan mengenai aspek keamanan vaksin digunakan," katanya seperti dilansir Antara dalam jumpa pers daring Sidang Komisi Fatwa MUI yang dipantau dari Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Namun, Niam mengemukakan, dari kajian tim MUI menyimpulkan materi Vaksin Sinovac secara hukum syariah adalah suci dan halal.

Baca Juga:Dicap Halal, MUI Tunggu BPOM soal Penggunaan Vaksin Sinovac Asal China

Ia mengatakan fatwa kehalalan Sinovac secara utuh baru bisa keluar apabila ada dua unsur penting yaitu halal dan toyib (baik/aman). Sementara Sidang Komisi Fatwa MUI sudah menyepakati Sinovac halal. Hanya saja aspek keamanan yang menjadi ranah BPOM belum dirilis.

"Apakah aman digunakan atau tidak, Komisi Fatwa akan melihat itu," kata Niam merujuk BPOM yang sedang menggodok izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac.

Niam menegaskan mengenai kebolehan penggunaan Sinovac sangat terkait dengan keputusan BPOM dari aspek keamanan. Dengan demikian, fatwa MUI terkait Sinovac akan menunggu legalitas ketoyiban atau izin EUA.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengatakan aspek keamanan vaksin merupakan ranah BPOM. MUI bertugas menentukan kehalalan Sinovac.

"Soal kualitas bukan di sini, itu (izin EUA) mencakup ketoyiban. Yang khusus ini (sidang fatwa) kita akan gabung menjadi satu. Dari MUI sudah keluar insyaAllah halalnya," katanya. (Antara)

Baca Juga:MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini