SuaraKaltim.id - Rencana pemberian Vaksin Covid-19 tahap pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera dilakukan pada tenaga kesehatan (nakes) pada 14 atau 15 Januari 2021. Namun ternyata tidak semua nakes di daerah Kaltim akan mendapatkannya vaksinasi tahap pertama.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kaltim Padilah Mante Runa mengatakan, daerah yang mendapat vaksin bagi nakes hanya dua daerah, yakni Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kemarin pagi, kami mendapat surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang menyatakan kalau vaksin tahap pertama hanya dibagikan untuk dua daerah yang dekat dari Dinkes Kaltim, yaitu Samarinda dan Kutai Kartanegara. Pengiriman berikutnya baru untuk delapan kabupaten dan kota lainnya," ujar Padilah kepada Suarakaltim.id, padaSelasa (12/1/2020) siang.
Ditambahkannya, dua daerah tersebut akan mendapat 12.960 vaksin untuk Kota Samarinda. Sementara Kabupaten Kutai Kartanegara akan mendapat sebanyak 7.040 vaksin. Dan vaksin rencananya akan dibagikan kepada nakes antara tanggal 14 atau 15 Januari 2020 ini.
Baca Juga:Pemuda Ditangkap Gegara Sebar Kabar Hoaks Terkait Vaksin Covid-19
"Besok 'kan Bapak Presiden akan divaksin. Baru selanjutnya akan dilaksanakan secara serentak. Apakah tanggal 14 atau 15 tergantung arahan Pak Gubernur," katanya.
Sementara terkait alasan hanya dua daerah yang mendapat jatah vaksin di Kaltim, Padilah mengatakan tidak tahu dan itu wewenang pemerintah pusat. Dan pembagian itu sendiri langsung disampaikan oleh pusat.
"Data semua 'kan sudah kami serahkan. Jadi bukan kami yang menentukan pembagian vaksin, tapi dari pusat lengkap dengan jumlahnya sesuai dengan surat edaran," tambahnya lagi.
Sebelumnya, dari 25.520 vaksin produksi Sinovac yang tiba di Kaltim, rencana akan dibagikan untuk 10 kabupaten dan kota dengan rincian Kabupaten Berau dapat sebanyak 1800 vaksin atau dosis, kemudian Kota Balikpapan sebanyak 4600 vaksin. Selanjutnya Kota Bontang sebanyak 1600 vaksin.
Untuk Kota Samarinda sendiri, akan mendapat jatah terbanyak yakni 6000 vaksin. Lalu Kabupaten Kutai Barat sebanyak 1600 vaksin, Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 3800 vaksin, Kabupaten Kutai Timur sebanyak 2720 vaksin, Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 800 vaksin, Kabupaten Paser sebanyak 1600 vaksin.
Baca Juga:Tegas! Anggota DPR Ribka Tolak Divaksin Covid-19 di Hadapan Menkes
Dan terakhir Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat jatah sebanyak 1000 vaksin. Akan tetapi, atas perubahan kebijakan yang baru ini, delapan kabupaten dan kota lainnya diharap bersabar dulu hingga pembagian vaksin tahap dua bergulir.
Kontributor : Tuntun Siallagan