SuaraKaltim.id - Perkataan rasisme kembali mencoreng. Kali ini dugaan kasus rasisme menimpa mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dia dihina oleh Politikus Partai Hanura yang juga aktif di salah satu relawan ormas pendukung Jokowi-Amin, Ambroncius Nababan.
Kasus tersebut akhirnya berbuntut panjang. Lantaran, Ambroncius dipolisikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Polda Papua Barat, pada hari ini Senin (25/1/2021).
Dalam laporan tersebut, Ambroncius diduga menyebarkan ujaran kebencian bernada rasial terhadap Pigai.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, pihak telah menerima laporan kasus dugaan rasial yang dilakukan Ambromncius.
Baca Juga:Disamakan Seperti Hewan, Pigai: Aktor Utama Rasisme Ada di Lingkaran Jokowi
Laporan tersebut dibuat oleh Ketua KNPI Pronvisi Papua Barat SIus Dowansiba.
"Laporan Polisi bernomor :/LP/17/I/2021/Papua Barat ini dibuat pada Senin (25/01/2021) sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat," kata Adam kepada wartawan.
Menurut Adam, laporan itu kekinian tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat. Dia berjanji akan menaruh perhatian lebih atas laporan kasus rasial yang menimpa Natalius Pigai.
"Seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib," katanya.
Sebelumnya, akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan baru-baru ini viral, lantaran dituding menghina Natalius Pigai bernuansa rasisme.
Baca Juga:Jadi Sasaran Rasis, Natalius Pigai: Aktor Utama Ada di Dalam Lingkaran
Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan Gorila yang diunggah oleh Ambroncius Nababan. Dalam foto tersebut, Ambroncius juga turut membandingkan antara Natalius Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.
Adapun, foto dan narasi itu diunggah oleh Ambroncius diduga untuk merespons pernyataan Natalius Pigai yang mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tukas Ambroncius Nababan.