SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan memutuskan untuk memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lantaran angka penyebaran Covid-19 masih tinggi, di atas 100 orang per hari. Namun, perpanjangan PPKM berimbas kepada pelaku usaha hingga pengelola mal yang okupansinya menurun drastis hingga 63 persen.
Pengakuan tersebut disampaikan Corporate Communication e-Walk Mall dan Pentacity Balikpapan, Adelina kepada Suarakaltim.id pada Rabu (27/1/2021) siang.
"Kalau dampaknya sudah pasti, mas. Sebelum penerapan PPKM, kami lagi mencoba merangkak untuk kembali. Kami mengadakan beberapa program dan segala macam, lalu tiba-tiba PPKM diberlakukan. Saat itu omzet, okupansi dan sebagainya semua turun di berbagai tenant," ujarnya.
Dijelaskannya, dari sisi okupansi mal mengalami penurunan sampai 63 persen saat PPKM diberlakukan. Padahal sebelum PPKM diterapkan, mereka masih mencoba merangkak untuk kembali menarik jumlah pengunjung hingga 50 persen dari angka normal.
Baca Juga:Demi Bertahan saat Pandemi, Pegawai Toko Rela Teriak-teriak Keliling Mal
"Sebelumnya sudah lumayan, pengunjung sudah hampir 50 persen dari normal. Terus tiba-tiba turun lagi. Dari yang biasa 30 ribu pengunjung per hari, sekarang hanya 4 ribu orang yang datang. Terus juga pembatasan day in 50 persen. Bioskop juga tutup. Wahana permainan anak juga tutup, jadi sangat berdampak," ungkapnya.
Diketahui, sejak awal pandemi, pada Maret 2019 lalu, e-Walk Mall dan Pentacity Balikpapan Superblok sempat tutup dua minggu. Lalu kemudian pengelola mencoba meningkatkan omset dari berbagai program seperti delivery service dan sebagainya. Ada beberapa fase yang dilakukan sebelum penerapan PPKM.
"Sampai akhirnya di bulan Agustus, kami sudah mulai sedikit bangkit sampai September dan Oktober. Kami juga akhirnya ada ice skating. Trus ada juga program-program promo tenant yang lumayan bisa ngeboosting pengunjung. Tapi setelah PPKM ice skating langsung tutup," kata Adelina.
Namun meski seperti itu, ditambahkan Adelina, pihaknya tetap mendukung apapun kebijakan pemerintah. Hanya saja dia berharap agar paling tidak sektor perekonomian, UMKM, dan lainnya lebih diperhatikan. Mungkin lebih dikaji kembali dalam penerapan pembatasan-pembatasan tertentu.
"Walaupun PPKM berjalan tapi roda ekonomi kita tetap berputar. Karena di mall sama saja sebenarnya dengan di luar. Bergantung dari tenant. Karena kalau begini terus pasti banyak pemutusan pekerjaan, tenant juga mulai gusar. Jadi kalau bisa dikaji lagi, relaksasinya lebih fleksibel lagi.
Baca Juga:PPKM Berlanjut di Balikpapan, Aktivitas Warga di Perkampungan akan Dibatasi
Sementara saat disinggung soal penerapan protokol kesehatan, Adelina mengaku mereka tetap konsisten bahkan keras memberlakukannya bagi pengunjung maupun karyawan.
"Kalau protokol kesehatan, alhamdulillah dari awal sampai sekarang kami melakukan pengetatan protokol kesehatan lumayan keras. Dari mulai pengelola sampai di tenant, kami ketat bangat dan seluruh karyawan rutin rapid antigen. Orang yang buka masker juga kami tegur. Kami semua membatasi area agar tidak full untuk diisi," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan memastikan penerapan PPKM berlanjut. Kebijakan tersebut ditetapkan berlanjut setelah jumlah kasus harian positif Covid-19 di Kota Minyak tersebut masih cukup tinggi dengan rerata 100 hingga 200 kasus.
Saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan masih menyusun draft ketentuan pembatasan aktivitas, khususnya di kawasan perkantoran dan pemukiman warga.
“Di perkampungan pergerakan orang dibatasi, misalnya jangan keluar dulu, jam-jam tertentu. Supaya tidak terjadi penularan,” ujar Wali kota Rizal Effendi dalam konferensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (26/01).
Rizal juga mengemukakan, nantinya bakal ada tim gabungan yang mengawasi penerapan PPKM di kawasan perkantoran maupun pemukiman.
“Kemudian mendeteksi nanti kita berikan data ini ada keluarga yang terkonfirmasi positif, maka pengawasan terhadap yang OTG juga penting,” ujarnya
Meski begitu, dia melanjutkan, masih melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha, termasuk pedagang dalam penerapan PPKM jilid II.
“Kita lagi evaluasi, apakah kelonggaran atau tetap. Nanti kita evaluasi. Jadi kita masih mengevaluasi mana yang harus dilakukan (pengetatan), supaya ada perubahan. Kan tanggal 29 berakhir (PPKM), nanti kita umumkan.” ujarnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan