Dia menjelaskan berbagai masalah dalam pengendalian pendistribusian LPG 3 kg dan solusi di kabupaten paling selatan Kalimantan Timur itu. "Di Paser juga ada beberapa pangkalan nakal. Setelah droping, LPG hilang begitu saja. Masyarakat belum menikmati sudah habis. Kalaupun ada harganya sudah tinggi," ungkap Chandra.
Untuk pangkalan-pangkalan nakal seperti itu, pihaknya harus mengirim petugas untuk memantau pendistribusian LPG secara diam-diam untuk mengetahui kemana saja LPG dijual.
Saat mengurus perpanjangan izin pihaknya meminta list kemana saja LPG disalurkan. "Jika sampai tiga kali peringatan mereka masih melanggar, kita akan berikan penalti, bahkan sampai izinnya dicabut," tegas Chandra.
Untuk menciptakan stabilisasi harga dan menghindari maraknya pangkalan nakal, Paser mengadopsi sistem yang diterapkan di Disperindag Jambi.
Baca Juga:Resmi, Gubernur Isran Noor Lantik 6 Kepala Daerah di Kaltim