SuaraKaltim.id - Update kasus Covid-19 di Kota Balikpapan. Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Balikpapan akan diperpanjang. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menilai kebijakan tersebut efektif menurunkan kasus positif Covid-19.
“Ini kan sudah memasuki perpanjangan pertama kan, sudah 3 minggu. Nanti kita akan perpanjang lagi (sesuai) dengan instruksi Satgas Pusat,” ujar Wali Kota Rizal Effendi, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Selasa (09/03/2021).
Mengacu Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, perpanjangan PPKM skala mikro tahap pertama akan berakhir pada 13 Maret 2021.
“Kan memang ada instruksi dari Pemerintah Pusat PPKM diperpanjang, nanti kita akan perpanjang lagi PPKM,” kata Rizal Effendi.
Baca Juga:Pasien Sembuh Meningkat, Positif Covid-19 di Kaltim Tersisa 5.925 Kasus
Selama penerapan PPKM mikro sepekan terakhir, Rizal menyebut angka kasus positif mengalami penurunan.
“Biasanya kita diangka diatas 100. Mudah-mudahan hari ini juga bagus. Kemarin kan laporan hariannya 33 yang positif,” kata Rizal Effendi.
Bukan sekedar angka kasus positif yang menurun, Rizal mengungkapkan di Balikpapan tidak ada lagi zona oranye. Hanya ada zona kuning dan hijau.
Kendati demikian, Rizal tak memungkiri di Kecamatan Balikpapan Kota kasus masih mengalami kenaikan.
“Kemarin kan sudah dilaporkan zona kuning dan hijau, tidak ada lagi oranye,” kata Rizal.
Baca Juga:Membangun IKN di Kaltim, Membutuhkan 3,6 Juta Tenaga Kerja Konstruksi
Menurutnya, penerapan PPKM mikro membuat kepedulian masyarakat ditingkat lingkungan RT tinggi. Khususnya penerapan protokol kesehatan (prokes) semakin baik, karena melibatkan semua unsur di RT.
“Karena kepedulian RT, kepedulian tokoh lingkungan jadi sangat tinggi terhadap warganya dan itu sangat efektif untuk membantu kita untuk menekan angka positif. RT, LPM, terlibat langsung untuk penanganannya di lingkungan,” ujarnya.