Pelaku Prostitusi Online Posting ke Grup FB, Tarif Rp 300 hingga 400 Ribu

QF memosting ke grup Facebook (FB) jual-beli menawarkan jasa prostitusi online, kini ia telah ditangkap polisi.

Sapri Maulana
Selasa, 16 Maret 2021 | 12:44 WIB
Pelaku Prostitusi Online Posting ke Grup FB, Tarif Rp 300 hingga 400 Ribu
Tersangka prostitusi online diamankan di Polres Gunungkidul, Selasa (16/3/2021). [Kontributor / Julianto]

SuaraKaltim.id - Berani sekali QF (23), ia memosting ke grup Facebook (FB) jual-beli menawarkan jasa prostitusi online. Akibat perbuatannya, warga Desa Tanjung Makmur Kecamatan Padamaran Timur Ogan Komering llir, Sumatra Selatan akhirnya diamankan Polres Gunungkidul.

"Postingan tersebut ditawarkan melalui Media Sosial Facebook di Grup Facebok Jual/ Beli Wonosari Gunungkidul," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putera, Selasa (16/3/2021) di Mapolres Gunungkidul, dilansir dari Suarajogja.id.

Riyan memaparkan, kejadian tersebut diusut sejak Kamis (4/3/2021) sekira pukul 13.40 WIB. Saat itu, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Gunungkidul melakukan Patroli Cyber dan menemukan sebuah postingan iklan penawaran jasa untuk berhubungan intim.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, ternyata benar, ada praktik tindak pidana prostitusi online di Gunung Kidul.

Baca Juga:Buru Cewek Open BO Berinisial S, Warga Geruduk Indekos

Upaya penangkapan kemudian dilakukan polisi, hingga akhirnya QF diamankan dan dibawa ke kantor polisi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji, menceritakan proses penangkapan. Mereka sempat menyamar sebagai lelaki hidung belang.

Akhirnya pelaku kena perangkap, usai polisi yang menyamar menghubungi QF, pelaku kemudian mengantarkan wanita yang dimaksud di tempat yang sudah dijanjikan.

"Anggota kami sudah membayar terlebih dahulu. Lantas kami tangkap," kata Ali Puji.

Selain pelaku, ada juga beberapa perempuan yang diamankan. Berbeda dengan QF, perempua yang diamankan berstatus sebagai saksi korban.

Baca Juga:Viral Live Facebook Korban Penusukan di Lampung Timur: Bu Saya Uda Ga Kuat

Para perempuan tersebut, dijajakan QF ke pria hidung belang. Tarifnya dari Rp 300 hingga 400 ribu. Jika transaksi dilakukan di hotel, QF meminta tariff tambahan sebesar Rp 100 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini