SuaraKaltim.id - Ada 61 pelamar Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Kamis (18/3/2021) dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Pengumuman dilakukan Panitia Seleksi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim melalui surat dengan Nomor 539/1502/EK tentang Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim Tahun 2021.
Masing-masing terdiri dari 17 pelamar Badan Pengawas Perusda Bara Kaltim Sejahtera, 4 pelamar Direksi PT Jamkrida Kaltim, 9 pelamar Direksi PT Migas Mandiri Pratama, 3 pelamar Direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim, 4 pelamar Direksi PT Sylva Kaltim Sejahtera, 12 pelamar Direksi Perusda Kaltim Bara Sejahtera dan 12 pelamar Direksi PT Melati Bhakti Satya Kaltim.
Baca Juga:Sindikat Curanmor, Ayah dan Anak Diringkus Polda Kaltim
"Keputusan panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat," tegas Sa'bani.
Peserta yang lulus akan mengikuti tahapan-tahapan seleksi selanjutnya sesuai
Jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.
Tahapan seleksi dimaksud adalah pengumuman di media massa pada 8 Maret 2021, penerimaan berkas dokumen 9-15 Maret 2021, seleksi administrasi 16 Maret 2021, pengumuman seleksi administrasi 18 Maret 2021, tes kejiwaan 22-26 Maret 2021, UKK/assessment 29 Maret - 1 April 2021, pengumuman hasil UKK/assessment 5 April 2021, penyerahan makalah dengan tema "Optimalisasi Peran BUMD dalam Mendukung Visi Berani untuk Kaltim Berdaulat" pada 7 April 2021, presentasi dan wawancara akhir 8-12 April 2021, dan pengumuman hasil seleksi semua jabatan pada 14 April 2021.
Sabani juga menyebutkan, khusus untuk Direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim karena kuota pelamar yang lulus seleksi administrasi masih kurang, maka pendaftaran diperpanjang.
Baca Juga:Kasus Harian Covid-19 Kaltim Kembali di Atas 300, 11 Orang Meninggal Dunia
"Kita perpanjang sampai 23 Maret 2021," tutup Sa'bani.