SuaraKaltim.id - Seorang wanita bernama Octa Diandaru (22), karyawati Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Balikpapan Barat menjadi korban perampokan. Kejadian di rumah korban, pelaku menyekapnya di Perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS) RT 31 Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Jumat (19/3/2021) kemarin.
Informasi yang dihimpun, saat pelaku masuk masuk ke dalam rumah, dia bertemu dengan korban. Saat itulah terjadi penganiayaan karena korban melawan.
Wanita itu juga sempat diikat sebelum pelaku berhasil lolos usai melompat dari lantai dua.
Korban yang mengalami aksi perampokan, lantas keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga. Ketua RT 31 Kelurahan Damai Bahagia, Nur Halim mengatakan, setelah bertemu dengan korban, dia mengubungi pihak kepolisian.
Baca Juga:Niat Hati Pengin Merampok, Pria Paruh Baya Ini Ngibrit dengar Teriakan ART
Sementara korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam Balikpapan untuk mendapat perawatan.
"Korban mengalami lebam dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit," ujar Nur Halim, Sabtu (20/3/2021).
Tidak berapa lama setalah kejadian, personel Polsek Balikpapan Selatan tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga melakukan koordinasi dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim untuk melakukan penyelidikan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi mengatakan, usai menerima laporan tersebut, timnya langsung melakukan penelusuran.
Identitas pelaku pun berhasil dikantongi yakni bernama Suwaryo dan diketahui belum lama tinggal di Balikpapan.
Baca Juga:Kena Peluru Nyasar Polisi, Bayi Umur Setahun Koma
"Ada dua keluarga (pelaku) di Balikpapan. Mendapat informasi itu tim gabungan langsung mendatangi rumah yang dimaksud," ungkapnya.
Adapun rumah keluarga pelaku berada di seputaran Batakan, Balikpapan Timur. Namun keluarga di sana menolak pelaku bermalam di rumahnya lantaran penuh.
Oleh karena itu pelaku selanjutnya menuju rumah teman yang lain di seputaran Gunung Malang. Pelaku menuju lokasi kedua dengan berjalan kaki.
"Saat berada dalam perjalanan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di seputaran PJHI Jalan Mulawarwan, Balikpapan Timur, malam harinya. Pelaku juga mengakui perbuatannya," tambah Agus.
Tidak berapa lama kemudian, pelaku pun dibawa ke Mapolsek Balikpapan Selatan untuk pemeriksaan lanjutan. Barang bukti berupa dompet, ATM, Hp iPhone 8, serta uang cas Rp 1,2 juta milik korban juga berhasil diamankan polisi.
Kontributor : Tuntun Siallagan