SuaraKaltim.id - Larangan mudik lebaran 2021 sudah diatur pemerintah pusat. Agar suasana Ramadan dan Idulfitri tetap kondusif, Polda Kaltim menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021 di Lapangan SPN Balikpapan, Senin (12/4/2021).
“Sebagaimana tahun sebelumnya, kami melaksanakan operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran satuan lalu lintas," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Irjen Pol Herry akan melakukan operasi ketupat seperti tahun sebelumnya pula. Dalam operasi ketupat ini selain untuk menjaga situasi kondusif selama masa mudik, juga untuk mengawasi penegakan protokol kesehatan.
Ia menyiapkan pasukan dan mendirikan posko di beberapa titik. “Kami siapkan sesuai kebutuhan. Dua pekan sebelum Lebaran ada posko,” ucapnya.
Baca Juga:Mudik Lebaran Dilarang, Epidemiolog: Mengapa Terus Menyusahkan Masyarakat?
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyarankan, masyarakat Kota Beriman tidak mudik. Ini sesuai arahan Pemerintah Pusat. Meskipun saat ini Balikpapan sudah melonggarkan beberapa sektor.
"Kami harap tidak ada mudik," tutupnya.
Menunggu Arahan Pemprov Kaltim
Pemerintah Kota (Pemkot Balikpapan), kata Wali Kota Rizal Effendi, masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Termasuk tentang larangan mudik, apakah berlaku untuk ke dalam dan luar provinsi, atau juga berlaku untuk lintas kabupaten/kota di Kaltim.
Baca Juga:Operasi Keselamatan Jaya, Ini yang Disasar Polda Metro Selama Ramadhan
“Kita juga masih menunggu gubernur, karena apakah masyarakat yang bergerak dari Balikpapan – Samarinda, Balikpapan – Tenggarong apakah kategori mudik, itu kan kita lihat provinsi, kita mau tunggu a,” ujarnya, Minggu (11/04), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Dia menjelaskan, contohnya warga Kota Balikpapan yang bekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sehingga setiap hari selalu pulang pergi, dan sebaliknya.
“Yang Balikpapan – Penajam juga, rumahnya di Balikpapan kerjanya di Penajam,” ujarnya.
“Makanya kita tunggu kebijakkan Gubernur, apakah masuk kebijakkan antar kota itu masuk juga kategori mudik. Kita tunggu.”
Namun dia setuju jika larangan mudik itu tidak berlaku bagi warga darlam satu provinsi atau hanya kabupaten kota. Karena sejumlah daeeah justru tidak melarang, seperti di Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Ya memang harusnya begitu,” ujarnya.
“Kalau sekarang kan belum kena ketentuan. Ketentuannya kan baru tanggal 16 April hingga 17 Mei jadi kalau sekarang biasa saja orang mau kemanapun,”
Pihaknya juga berencana akan mengelar rapat dengan sejumlah instansi, diantaranya pengelola Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang.
“Mungkin Senin atau selesa kita rapat dengan mengundang Angkasa Pura, Pelni, KSOP,” ujarnya.