Tilang Elektronik Berlaku di Balikpapan, Satlantas Kurangi Road Barrier

Tilang elektronik mulai diberlakukan di kawasan zona zero tolerance di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari simpang tiga tugu Beruang Madu hingga Lapangan Merdeka.

Sapri Maulana
Selasa, 20 April 2021 | 10:31 WIB
Tilang Elektronik Berlaku di Balikpapan, Satlantas Kurangi Road Barrier
Ilustrasi ETLE atau Tilang Elektronik. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha di ruang tilang elektronik atau ETLE di Polresta Bandar Lampung. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Sejumlah road barrier di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan akan dikurangi secara bertahap. Hal itu dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan sejalan dengan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Tilang elektronik mulai diberlakukan di kawasan zona zero tolerance di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari simpang tiga tugu Beruang Madu hingga Lapangan Merdeka.

Satlantas Polresta Balikpapan secara bertahap akan mengurangi keberadaan road barrier yang terpasang dibeberapa titik di jalan Jenderal Sudirman.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irwan Setyono mengatakan, pada waktu masa sosialisasi dulu memang pihaknya memasang road barrier di Jalan Sudirman.

Baca Juga:Disperindag Balikpapan Siapkan Solusi Agar Menekan Biaya Sertifikasi Halal

Untuk mengantisipasi tidak ada parkiran di badan jalan khususnya di beberapa titik yang sering jadi lokasi parkir di badan jalan.

“Setelah mulai diberlakukan penindakan menggunakan ETLE, road barrier yang ada akan kami cabut,” ujar Irwan Setyono kepada awak media, Selasa (20/4/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com.

Dikatakan Irwan, pencabutan road barrier disebabkan karena kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat, sehingga tidak perlu lagi menggunakan batasan-batasan road barrier.

“Jalan Sudirman kan statusnya jalan nasional, sehingga untuk memberikan kelancaran bahwasanya pergerakan kendaran yang cepat,” akunya.

Untuk itu dia mengimbau setelah road barrier itu dicabut, agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya di jalan Jenderal Sudirman “Kalau masih ada yang melanggar akan kita evaluasi, dan diberikan penindakan menggunakan ETLE jika memang ketahuan melanggar,” tutup Irawan.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Selasa 20 April 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini