SuaraKaltim.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menghimbau agar umat muslim menggelar salat Idul Fitri di rumah saja. Hal ini sedikit berbeda dibandingkan kebijakan Pemerintah yang sudah memperbolehkan digelar salat jemaah Idul Fitri meski dilaksanakan secara terbatas di masjid atau mushola.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan salat di rumah dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan, mengingat pandemic covid-19 belum terkendali. Masyarakat bisa melaksanakan salat Idul fitri di rumah bersama keluarga terdekat.
“Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk salat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah,” kata Amirsyah, Jumat (23/4/2021).
Selain itu, ia juga meminta masyarakat tidak mudik lebaran dan lebih memilih silahturahmi secara virtual yang lebih efisien dan aman COVID-19.
Baca Juga:Penukaran Uang Kemerdekaan 75 Tahun Masih Dilayani di Kaltim
“Silaturahmi itu mudah dilakukan dengan biaya yang ringan, waktu yang efisien, tidak bermacet-macetan, bisa dengan silaturahmi lewat virtual, misalnya lewat zoom,” ujarnya
Dia meyakini jika masyarakat bisa menjalankan segala aturan pembatasan COVID-19 ini, kegiatan Ramadan dan Idul Fitri tidak akan menimbulkan klaster baru penyebaran virus.
“Insya Allah saya yakin saya optimis tentu dengan penuh ikhtiar bahwa ramadan dapat kita jadikan momentum untuk menurunkan penyebaran covid dan sekaligus kita doakan mudah-mudahan Ramadan 1442 H bisa kita hadapi bahwa covid ini bisa berhenti sirna dari NKRI,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga:Mudik Lintas Kabupaten/Kota di Kaltim Diizinkan, Gubernur Beri Contoh Unik