Klaster Baru Muncul Akibat Tarawih, Menag Gus Yaqut Lebih Waspada

Menag RI Gus Yaqut kembali mengingatkan pada seluruh jajarannya untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1442 H.

Sapri Maulana
Kamis, 06 Mei 2021 | 20:59 WIB
Klaster Baru Muncul Akibat Tarawih, Menag Gus Yaqut Lebih Waspada
Ilustrasi ibadah salat di masjid dengan menerapkan prokes. (Foto: Instagram Masjid Al Azhar)

SuaraKaltim.id - Penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat diduga adanya klaster tarawih. Hal ini menjadi perhatian dari Menteri Agama RI (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

Sebelumnya sudah ada kasus demikian yang berada di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kini cluster baru kembali terjadi di desa Sambirejo, kecamatan sambirejo, Sragen.

Adanya klaster ini berawal dari imam masjid yang terkonfirmasi positif corona.

Menag RI Gus Yaqut kembali mengingatkan adanya hal tersebut. Terutama pada seluruh jajarannya untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1442 H.

Baca Juga:Suami Joanna Alexandra Meninggal Dunia, Sempat Covid-19 Komorbid Asma

"Ini masih terjadi peristiwa penularan Covid-19. Saya minta kepada masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi panduan beribadah bulan Ramadhan. Ini semua untuk kemaslahatan umat, agar setiap potensi tersebut bisa diantisipasi serta diminimalisir," tegas Menag di Jakarta, Kamis (6/5/2021) dilansir dari Timesindonesia.co.id, media jaringan Suara.com.

Bahkan ada perintah kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan monitoring untuk memastikan panduan ibadah dengan baik.

"Juga telah berkoordinasi dengan tim Satgas Penanganan Covid 19, termasuk aparat pada wilayah masing-masing, apabila terdapat pelanggaran atas protokol kesehatan," tambahnya.

Kementerian Agama sudah sejak awal menerbitkan SE terkait dengan panduan tersebut. Berisi mengenai aturan pengurus masjid juga mushola agar dapat menyelenggarakan kegiatan shalat fardhu, tarawih, dan witir.

Juga melakukan kegiatan lainnya dengan pembatasan paling banyak sekitar 50%.

Baca Juga:Lawan Covid-19 Varian Afsel, Keampuhan Vaksin Novavax Tembus 51 Persen

Hal ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan secara keat. Sehingga semua jamaah dapat dalam keadaan aman. Namun akan lebih baik apabila para jamaah membawa sajadah atau mukena sendiri-sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini